PANGKALAN BUN – Kabar tak sedap berhembus dari Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun. Kampus ternama di Kabupaten Kotawaringin Barat itu mewajibkan setiap mahasiswa membayar iuran koperasi mahasiswa (kopma) sebesar Rp 30 ribu per semester, namun keberadaanya kopma sendiri tak jelas.
Pungutan tersebut dinilai terlalu dipaksakan. Apabila mahasiswa tidak membayar iuran kopma, mahasiswa tidak bisa memproses kartu rencana studi (KRS).
Salah seorang alumni mahasiswa Untama Fakultas Ekonomi angkatan tahun 2013 Mia mengungkapkan, sewaktu masih kuliah di Untama, kopma berjalan dengan baik. Namun kini dia baru mengetahui bahwa kopma tidak aktif lagi.
"Kalau kopma tidak buka, mending tidak usah dibayar iurannya," tandas Mia, Sabtu (23/4).
Mia menilai, harus ada transparansi dari pihak universitas terkait iuran kopma sebesar Rp 30 ribu. Sebelumnya, dia pernah mempertanyakan kejelasan iuran kopma tersebut, namun tetap tidak menemukan jawaban.
"Kalau zamanku dulu Pak Supian yang rajin mengurus-urus koperasi. Sebenarnya harus ditanya itu duitnya, kami saja dulu telat satu tahun diwisuda, kami tanya-tanya supaya jelas," ungkap Mia. (jok/yit)