PALANGKA RAYA – Ribuan warga sudah dinyatakan terpapar virus korona atau Covid-19 di Kota Palangka Raya. Ternyata masih dianggap sepele oleh sebagian masyarakat. Terbukti, walau sudah ratusan kali menggelar operasi Yustisi, masih saja ada warga ditemukan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Padahal saat ini, masker adalah salah satu pencegah awal terpapar Covid-19.
Seperti terlihat saat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang tergabung dalam Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli, dan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes), menggelar penertiban di Jalan RTA Milono, Rabu (18/11). Dalam kurun waktu tiga jam, ada puluhan warga terjaring tidak kenakan masker saat melintas.
Koordinator Lapangan Kompol Hemat Siburian menyampaikan, ternyata masih banyak warga tak taat aturan Prokes. Hal itu dibuktikan dalam setiap kali kegiatan penertiban, selalu puluhan warga terjaring tidak menggunakan masker.
“Padahal penggunaan benda itu bisa melindungi diri, keluarga dan orang lain dalam hal penyebaran Covid-19, masih banyak tak peduli,” ujarnya, Rabu (18/11).
Hemat menyebutkan, seperti saat tim satgas melakukan penertiban di kawasan Jalan RTA Milono, terjaring 47 orang melanggar, 14 dikenakan sanksi administrasi, lima teguran, dan 28 diharuskan membersihkan lingkungan, lantaran dikenakan sanksi kerja sosial.
“Saya tegaskan penertiban merupakan implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020. tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes guna mencegah penyebaran virus korona di wilayah Kota Palangka Raya. Anehnya masih ada puluhan yang melanggar,” tutur perwira menengah Polri ini.
Jelas Hemat, berbagai alasan diutarakan warga yang terjaring. Mulai dari tergesa - gesa dalam bepergian, sesak nafas, ketinggalan, tidak nyaman saat mengenakan masker, hingga tidak biasa memakai masker. Namun, apapun alasannya tetap akan di sanksi jika tidak menerapkan Prokes. ”Saya ingin kedepan warga semakin patuh dalam Prokes, jangan banyak alasan untuk tidak mengenakan masker,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban tersebut sebenarnya bukan mencari kesalahan masyarakat. Tetapi memberikan edukasi dan peringatan kepada warga, untuk benar - benar taat melaksanakan Prokes. Sebab, saat ini di kota masih tinggi angka penyebaran Covid-19, yang tidak bisa dipungkiri setiap hari selalu ada terdata warga terkonfirmasi positif virus tersebut.
Sebenarnya tidak berat dalam membiasakan diri menerapkan Prokes, hanya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menerapkan pola hidup sehat. Sehingga, jangan sampai terpapar baru menyesal. “Gunakan masker agar dapat sama - sama memutus mata rantai penyebaran, hal ini dilakukan dari masyarakat untuk masyarakat,” terangnya.
Dia menambahkan saat ini perlu komitmen nyata masyarakat agar bersepakat berusaha memutus mata rantai penyebaran, tentunya diiringi langkah pasti pemerintah.
”Intinya ayo terapkan Prokes dan semua bergerak untuk menekan penyebaran. Jangan sampai terbebani dalam menggunakan masker, jangan sampai menyesal jika sampai terpapar,” tandasnya. (daq/dc)