SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Desember 2020 14:24
Titik Tambang Maut Diusulkan Jadi TPU
TAMBANG MAUT : Tim SAR Gabungan saat melakukan evakuasi terhadap 10 jenazah yang tewas dalam lubang tambang emas sedalam 65 meter, baru-baru ini.( SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Lubang galian tambang emas yang menewaskan 10 pekerja asal Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat di Sungai Seribu, RT 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diusulkan warga sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menurut Camat Arut Utara, Nursyah Ikhsan, selain dijadikan sebagai TPU, sekaligus sebagai bentuk penghormatan untuk mengenang bahwa di tempat tersebut pernah terjadi tragedi yang memilukan. "Berdasarkan usulan dari warga bahwa rencananya lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat pemakaman umum untuk warga Kelurahan Pangkur," ujarnya, Senin (30/11).

Untuk mewujudkan rencana tersebut pihak Kecamatan Arut Utara akan mengupayakan agar lokasi tersebut dapat dihibahkan kepada pemerintah kecamatan setempat. Ia menjelaskan saat ini di lokasi tambang maut Sungai Seribu, tidak ada aktivitas dan masih status quo karena masih dalam tahap penyelidikan Polres Kobar. 

Bahkan, saat ini di lubang maut tersebut telah ditutup untuk meminimalisir bau yang keluar dari mulut main hole. Mengingat bahwa tujuh korban lainnya hingga saat ini masih terkubur di dalam lubang tambang sedalam 65 meter tersebut. "Lebih lanjut untuk penutupan TKP nanti akan dirapatkan di kabupaten, apakah nanti keputusannya ditutup permanen atau seperti apa teknisnya akan dikoordinasikan kembali," imbuhnya. 

Ia menyebut bahwa saat ini di lokasi pertambangan rakyat Sungai Seribu, untuk sementara waktu pemerintah daerah meminta untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangannya. 

Hal itu dalam rangka untuk melakukan evaluasi, walaupun secara resmi belum ada tindakan baik itu penertiban, dan nantinyabakan dilakukan pendataan ulang terhadap aktifitas tersebut. "Jadi memang kita minta untuk sementara dulu mereka istirahat sambil betul-betul nanti kita lakukan pendataan ulang, karena kebetulan lagi kan kita mau pemilu juga jadi untuk situasi dan kondisi agar tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya. 

Untuk diketahui bahwa proses evakuasi terhadap tujuh dari 10 korban meninggal di lokasi tambang maut telah dihentikan secara resmi oleh pemerintah daerah sejak 25 November 2020. 

Dalam peristiwa tersebut polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu H sebagai penanggung jawab di lapangan serta bertugas mencari pekerja dan pemodal yaitu RF (34). Kedua orang itu di dakqa dengan pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau pasal 55 ayat 1 ke -1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. (tyo/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers