SAMPIT – Apes dialami dua anak baru gede (ABG) ini, lantaran kepergok mencuri sepeda pancal milik warga di kompleks Perum Arjuno, keduanya digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Baamang Iptu Made Rudia mengatakan pencurian terjadi Sabtu (23/4) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi keduanya kepergok warga yang hendak melaksanakan ibadah salat subuh.
Kronologis kejadian, berawal ketika dua pelaku UJ (15) dan FN (15) berkeliling kompleks Perum Arjuno Sampit dengan sepeda, keduanya melihat di sepeda pancal di halaman salah satu rumah warga.
“Pelaku UJ masuk ke halaman dengan naik pagar, sedangkan FN menunggu di kejauhan. Sepeda diangkat lewat pagar dan disambur FN dari luar,” jelas Rudia, Minggu (24/4).
Nasib sial, ternyata sepeda rusak saat hendak digunakan, mereka tidak habis akal dan sepeda itu kemudian digiring sambil berjalan kaki.
Di tengah perjalanan dekat masjid kompleks Arjuno, dua pelaku bertemu dengan warga bernama Husin yang hendak berangkat ke masjid untuk salat subuh.
Saksi sempat menanyakan kepada kedua pelaku. Setelah tidak lama berpapasan dengan pelaku, Husin bertemu dengan warga lainnya dan dirinya mulai curiga kalau sepeda pancal yang digiring dua ABG tersebut adalah milik warga kompleks bernama Bambang.
Warga mendatangi rumah Bambang dan menanyakan sepeda, setelah dicek dan benar sepeda merek Polygon senilai Rp 3,5 juta warna putih milik Bambang hilang. Warga langsung mengejar dan berhasil menangkap dua pelaku.
"Setelah tertangkap, dua pelaku langsung diserahkan kepada kami (Polsek Baamang),” terang Rudia.
Dalam pemeriksaan, pelaku UJ merupakan warga Kecamatan Parenggean, sementara FN warga Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang. Keduanya sudah putus sekolah dan lama menganggur (tidak punya pekerjaan).
“Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Kotim. Orang tua mereka tetap mendampingi hingga proses selesai. Keduanya dikenai pasal 363 ayat (1), ke-3e dan 4e dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. (mir/fm)