SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 23 Desember 2020 15:11
Pemprov Kalteng Belum Berlakukan Rapid Test Antigen
PEMERIKSAAN : Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan sampel untuk diagnosis Covid-19.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini, masih belum memberlakukan aturan yang mewajibkan masyarakat menunjukkan dokumen rapid test antigen jika ingin bepergian ke luar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, karena belum diberlakukannya aturan tersebut maka untuk saat ini masyarakat yang keluar masuk Kalteng, baik memalui jalur udara ataupun laut cukup menunjukan surat rapid test antibodi seperti biasa.

“Kecuali misalkan ingin ke Jakarta atau daerah lain yang sudah mewajibkan rapid test antigen, maka orang yang ke sana wajib mengikuti aturan daerah tersebut. Kalau untuk Kalteng belum berlaku, jadi cukup dengan rapid test antibodi saja,” katanya, Selasa (22/12)

Ia mengatakan, pemberlakuan rapid test antigen tersebut tidak bisa diputuskan begitu saja. Pemerintah tentu harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektor, seperti Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan pengelola pelabuhan laut yang ada di provinsi ini.

“Soal aturan itukan tidak bisa begitu saja diberlakukan, karena kaitannya dengan berbagai pihak. Maka dari itu, masuk Kalteng hanya cukup rapid test antibod saja. Ya, mungkin nanti rapid test ini bisa disesuaikan, tapi memang harus dikoordinasikan dulu,” ucapnya.

Kendati aturan rapid test antigen ini belum diberlakukan di Kalteng, namun Sekda memastikan pemerintah tetap akan memantau batasan tarif pemeriksaan dengan metode tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan disparitas harga pemeriksaan rapid test antigen di fasilitas kesehatan yang ada di provinsi ini.

Fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan tersebut diingatkan tidak menetapkan tarif melebihi yang ditentukan Kementerian Kesehatan. Meski terkadang tarif pemeriksaan tergantung dari reagen yang digunakan, namun  pelayanan untuk antigen tersebut dapat mengikuti batasan tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Nanti akan di survei alat apa yang digunakan untuk pemeriksaan tersebut, sehingga cost (biaya) yang dikeluarkan juga tidak besar. Jadi nanti distandarkan harganya di mana pun, khususnya di laboratorium punya pemerintah,” pungkasnya. (sho/dc)


BACA JUGA

Sabtu, 26 Juli 2025 13:44

Kader Posyandu Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui…

Sabtu, 26 Juli 2025 13:42

Pemkot Palangka Raya Lantik Pejabat Fungsional DLH

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan…

Sabtu, 26 Juli 2025 13:39

Pemkot Gelar Bimtek Manajemen Risiko

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat tata…

Jumat, 25 Juli 2025 17:40

Aturan Gubernur Soal ODOL Sudah Tepat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 Juli 2025 17:35

Pacu Penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan…

Jumat, 25 Juli 2025 17:34

Program Ketahanan Pangan Sudah Berjalan Baik

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya,…

Jumat, 25 Juli 2025 17:33

Dorong Pola Karir ASN Hadapi Era AI dan Generasi Z

PALANGKA RAYA — Terobosan konkret dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)  Palangka…

Jumat, 25 Juli 2025 17:32

Beasiswa Pendidikan Harus Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya,…

Jumat, 25 Juli 2025 17:31

Peringati HAN 2025 di LPKA, Wakil Wali Kota Harapkan Indonesia Emas Terwujud

PALANGKA RAYA - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Lembaga…

Jumat, 25 Juli 2025 17:30

Wali Kota Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA  – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers