SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung merespon keluhan para pekerja petugas angkut sampah yang belum menerima uang makan selama setahun.
Plt Kepala DLH Kotim Ahmad Sarwo Oboi menjelaskan, Pemkab Kotim akan membayar uang makan untuk para pekerja. Namun, selama pandemi Covid-19 membawa dampak pada ketersediaan kas daerah.
"Bukan tidak dibayarkan. Kondisinya memang uang kas daerah sedang kosong, dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jadi, bukan tidak dibayarkan," kata Oboi saat dikonfirmasi Radar Sampit, Jumat (25/12).
Oboi memastikan akan segera membayarkan uang makan untuk para pekerja yang diketahui senilai Rp 425.000 per bulan per pekerja kontrak angkut sampah.
"Pasti dibayarkan. Pemkab hanya minta waktu. kalau tidak Desember ini, paling lambat Februari 2021 akan dibayarkan," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada para petugas angkut sampah dan mengimbau agar pekerja tetap bekerja dengan semangat.
"Saya mewakili Pemkab Kotim memohon maaf kepada para petugas angkut sampah. Yang jelas ini bukan karena disengaja. Keadaan kas daerah kita yang memang difokuskan untuk penanganan Covid-19," tandasnya. (hgn/yit)