PROKAL.CO,
SAMPIT-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (11/1), memberikan persetujuan penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) kepada CoronoVac, vaksin virus korona baru produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT Bio Farma. Namun, untuk pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sendiri masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Persetujuan penggunaan vaksinasi sudah dikeluarkan oleh BPOM, selanjutnya menunggu Juknis dari pusat untuk pelaksanaan vaksinasi di titik fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan," kata Jubir Satgas Covid-19 Kotim Multazam.
Disampaikannya, keputusan pemberian persetujuan penggunaan vaksin oleh BPOM diambil berdasarkan hasil evaluasi dengan dukungan data dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin, dan mengacu kepada panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan EUA.
Dirinya mengajak untuk bersama - sama mendukung program vaksinasi Covid-19, sebab menurutnya keberhasilan penanganan Covid-19 merupakan keberhasilan bersama sebagai suatu bangsa.
"Siap di vaksin saat vaksin dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin kapanpun di manapun serta meningkatkan imunitas tubuh dengan olahraga, istirahat cukup dan makanan dengan gizi seimbang," terangnya.