PALANGKA RAYA – Kedapatan memiliki dan membawa narkotika jenis sabu dalam bentuk satu paket kecil. Pria bernama Yanto (27) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. itu setelah, pria sehari-hari sebagai sopir pikap tersebut diamankan Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda, Minggu (21/3) dini hari.
Yanto pun mengakui, menggunakan barang haram itu lantaran bisa membuatnya kuat dan tidak ngantuk saat dalam perjalanan. Dia diamankan setelah mencoba kabur usai terlihat mencurigakan oleh Aparat kepolisian saat melakukan patroli di jalan Kalimantan dan kawasan Pelabuhan Rambang.Diakuinya pula, membeli bubuk setan itu seharga Rp 100 ribu dan membelinya dengan Bandar sabu di komplek Pontun. Kini akibat sabu satu paket itu, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Kedapatan membawa satu paket sabu. Berdasarkan pengakuan dari pelaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di komplek Puntun dan dibelinya dengan harga Rp 100 Ribu satu paketnya. Saat diinterogasi menggunakan sabu agar saat perjalanan kuat dan tidak mengantuk, sebab dia adalah sopir pick up pembawa sembako,” ujar Wadir Dit Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menerangkan, penangkapan berawal saat tim Raimas Backbone menggelar kegiatan patroli Harkamtibmas guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kekondusifan Kota Palangka Raya. Pada saat berada dan melintas di Jalan Kalimantan. Terduga berusaha untuk kabur.
Terlihat, gerak-gerik mencurigakan seperti sedang membuang sesuatu dan petugas langsung melakukan pengejaran. Hingga berkat kesigapan anggota Raimas berhasil diamankan dan benar ternyata pelaku membuang satu paket sabu.
”Dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli dan melihat gerak gerik mencurigakan hingga dilakukan pengecekan dan berhasil mengamankan terduga. Dan kedapatan membawa satu paket sabu,” jelas mantan Kapolresta Palangka Raya ini.
Timbul menambahkan, saat diinterogasi diketahui bahwa narkoba itu belum sempat digunakan dan baru saja dibeli di kawasan Pontun. Dan, kini kasus tersebut ditangani atau dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.”Saat ini sudah dilimpahkan dan sabu itu belum sempat dipakai oleh pelaku,” tandasnya. (daq/gus)