SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 26 April 2021 16:52
Dibekuk Usai Beli Sabu di Puntun
KETAHUAN : UD (35) saat diamankan tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng di jalan Dr Murjani Gang Hidayah, Minggu (25/4) dini hari setelah kedapatan membuang bungkusan plastik yang berisi narkoba jenis sabu.(ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA- Seorang pria berusia 35 tahun, berinisial UD terpaksa harus meringkuk dalam sel tahanan Polresta Palangka Raya. Itu setelah, UD yang sehari-hari bekerja di Bandsaw ini ditangkap atas kepemilikan satu paket sabu  berupa kristal putih. Barang haram itu diamankan setelah dia terciduk tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng di jalan Dr Murjani Gang Hidayah, Minggu (25/4) dini hari.

Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar memaparkan, dari UD diamankan sabu satu paket dan sepeda motor. Menariknya, sebelum digeledah, dia awalnya sempat mencoba membuang paketan barang haram itu guna menghilangkan barang bukti. Namun berkat ketelitian petugas di lapangan,  UD akhirnya tak bisa mengelak. Kini kasusnya sudah ditangani unit Sat Resnarkoba Polresta Palangka Raya.

Diungkapkan pula, dari pengakuannya usai dilakukan interogasi, bahwa UD baru saja membeli barang haram tersebut di Kawasan Puntun melalui seseorang dengan harga Rp 100 ribu. Rencananya sabu itu digunakan sendiri, dicampur dengan minuman suplemen  dan diduga dia sudah lama menjadi pengguna, sekaligus kurir narkotika.

 ”Benar, terduga kedapatan membawa satu paket sabu di depan Gang Hidayah Jalan dr Murjani Pria tersebut diamankan Tim Raimas.Pengakuannya membeli sabu di kawasan Puntun dengan harga Rp 100 ribu per paket dan akan digunakan sendiri dicampur minuman berenergi,” sebut mantan Kapolresta Palangka Raya ini.

Timbul menambahkan, pria tersebut awalnya berusaha untuk membuang paket sabu yang dibawanya saat melihat ada patroli lewat. Namun dengan gerak-gerik yang mencurigakan, ia langsung menghentikan kendaraannya saat patroli Raimas melintas.

”Lalu seperti membuang sesuatu dan dilakukan pengecekan di sekitar motor pelaku dan ditemukan satu paket sabu tergeletak di bawah kendaraannya. Jadi kecurigaan melihat gelagat, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan kasus ini sudah diserahkan ke Polresta,” tutupnya.(daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers