SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 21 Juni 2021 17:17
Orang Tua Murid SMA Harus Divaksin
PERCOBAAN : Pembelajaran tatap muka yang mulai diterapkan sejumlah SMA sederajat di Gunung Mas, baru-baru tadi.

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal menambah satu persyaratan dalam proses daftar ulang siswa tingkat SMA/SMK sederajat. Yakni lampiran surat keterangan vaksinasi orang tua murid

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Syaifudi, ketentuan ini dipastikan diberlakukan bagi semua pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Baik yang dalam status perseta didik baru ataupun daftar ulang siswa lama.

”Murid baru yang diterima dan daftar ulang wajib melampirkan keterangan vaksinasi orang tuanya. Begitu juga siswa kelas 10 yang naik ke kelas 11, dan kelas 11 naik ke kelas 12, juga wajib melampirkan keterangan itu saat daftar ulang,” katanya kemarin.

Ia menegaskan, kebijakan ini sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, yang dijadwalkan pada 12 Juli mendatang. Vaksinasi ini menjadi salah satu persyaratan yang diwajibkan sebelum PTM terbatas dinyatakan dibuka. Baik itu kewajiban bagi tenaga pendidik dan orang tua siswa.

Selain itu, persyaratan tersebut juga untuk mengatasi kemungkinan adanya orang tua siswa yang tidak mau divaksinasi. Sehingga dengan kebijakan seperti ini, orang tua siswa tidak punya alasan untuk menolak vaksinasi yang menjadi satu syarat PTM terbatas.

“Saya yakin, masih ada orang tua dari siswa yang tidak mau divaksin. Jadi dengan kebijakan persyaratan daftar ulang ini, maka hal-hal tersebut diharapkan bisa diatasi,” ujar Syaifudi.

Selain itu pihaknya mengakui sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membantu memfasilitasi penyediaan tenaga kesehatan ataupun vaksinator pada setiap sekolah.

”Jadi murid yang mau daftar ulang, tapi orang tuanya belum vaksinasi, maka bisa langsung datang ke sekolah untuk disuntik. Kami sudah surati semua sekolah di Kalteng, untuk memerhatikan kebijakan ini,” pungkasnya. (sho/gus)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers