Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor diharapkan cermat dan hati-hati dalam menempatkan pejabat yang akan membantu pemerintahannya. Rekam jejak pejabat harus jadi acuan agar pemerintahan di bawah kepemimpinan Halikinnor-Irawati tak rusak dan mengganggu pembangunan.
”Pemilihan pejabat yang duduk dalam jabatan struktural memang haknya kepala daerah. Namun, tidak salah juga kami mengingatkan Bupati agar penempatannya berpedoman pada rekam jejak dan kemampuan pejabat bersangkutan,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Kamis (19/8).
Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, Halikinnor harus menghindari tipikal pejabat asal bapak senang (ABS), sementara pelayanan dan kinerjanya buruk. Halikinnor harusnya telah mengantongi sosok pejabat yang akan duduk dalam jabatan penting nantinya.
”Bupati harus menghindari pejabat tipikal ABS. Tipe ini berbahaya bagi pemerintahan, karena dia orientasinya bukan melayani masyarakat. Penempatannya nanti agar benar-benar memegang prinsip the righ man on the righ place,” kata dia.
Sebagai mitra pemerintah, lanjut SP Lumban Gaol, dia mengamati banyaknya pimpinan SOPD, mulai dari tingkat lurah, camat, hingga kepala dinas yang tidak bisa bekerja dengan baik dan maksimal. Baik dalam hal pelayanan masyarakat maupun kinerja.
”Kami lihat banyak yang hanya sekadar asal bapak senang saja. Nah, pejabat model seperti itu harusnya parkirkan saja,” tegas dia.
Menurut Ketua Komisi Nasional Pemuda Demokrat ini, penempatan pejabat di Kotim selama ini kerap mengabaikan meritokrasi yang baik. Meritokrasi merupakan sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya. Kebanyakan pejabat di Kotim diangkat hanya karena hubungan kedekatan secara emosional dan politik.
Lebih parah hanya berdasarkan suka dan tidak suka saja. Apalagi prinsip like and dislike-nya hanya berupa pemenuhan keinginan atasan yang bersifat pribadi dan tidak berdasar kinerja,” cetusnya.
Meski demikian, dia menaruh harapan pada Halikinnor untuk mengakomodir pegawai yang berintegritas dan berkinerja baik tanpa melihat sisi keluarga, agama, dan suku. ”Saya masih percaya dan yakin Halikinnor akan sangat berbeda dari bupati-bupati terdahulu. Apalagi kita ketahui Halikinnor pernah menjadi ASN. Berkarier dari bawah hingga mendapatkan jabatan tertinggi sebagai ASN,” ujarnya.
Dia mengharapkan pejabat yang bermasalah secara hukum, sementara waktu diparkir supaya pemerintahan bisa lebih fokus. Terlebih terhadap camat dan lurah yang terseret masalah hukum lantaran terlibat sengketa perdata di bidang pertanahan. Pasalnya, lurah dan camat dinilai kerap menerbitkan surat tanah yang tumpang tindih.
Terpisah, Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotim Arsusanto mengatakan, Halikinnor harus cermat dalam menempatkan pejabat. Sebab, apabila hanya mengandalkan kedekatan tanpa melihat kemampuan, akan berdampak pada kinerja pemerintahannya.
”Saya kira pejabat lama yang sekiranya secara kinerja tidak menonjol dan tidak punya inovasi dan gebrakan, lebih baik di-stafkan saja dulu. Di masa pandemi ini, perlu pejabat yang luwes, gesit, dan berintegritas,” tegasnya.
Menurut Arsusanto, penempatan pejabat yang tepat juga akan jadi modal politik yang kuat bagi Halikinnor apabila maju kembali dalam pilkada selanjutnya. Janji politiknya bakal mudah terealisasi, yang akan memuluskan jalannya untuk bertarung kembali dalam pesta demokrasi.
”Ketika Bupati menyepelekan soal penempatan pejabat ini, maka secara tidak langsung dia akan membuka lubang besar bagi langkah politiknya dalam pemilihan selanjutnya. Maka itu, keputusan ini akan menentukan langkah politik kepala daerah sendiri,” katanya.
Apalagi, kata dia, dalam pilkada lalu Halikinnor pernah menjanjikan pengadaan alat berat untuk kecamatan, pembukaan akses infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketika pejabat yang dipilih nanti tidak bisa memahami hal itu, akan berdampak pada Halikinnor sendiri.
”Misalnya untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, harus betul-betul cari orang yang mampu. Isu di Kotim sebenarnya tidak lepas dari sektor itu saja. Carilah pejabat yang bisa mengamankan dan melaksanakan visi dan misi dengan baik,” ucapnya.
Arsusanto menambahkan, kesalahan dalam penempatan pejabat akan berdampak fatal bagi pemerintahan. Halikinnor harus mampu menunjukkan perubahan akselerasi pembangunan dan pelaksanaan di bawah kepemimpinannya.
”Yang paling penting, Bupati harus memilih pejabat struktural yang tidak suka cawe-cawe proyek. Karena menurut pengamatan kami dalam beberapa tahun terakhir, banyak pejabat yang main-main dengan anggaran hingga bermasalah secara hukum. Untungnya belum tersangka,” katanya.
Dia menegaskan, dalam pemilihan pejabat, Halikinnor harus memaksimalkan Baperjakat, karena di situlah bahan, masukan, dan pertimbangan kepala daerah dalam penempatan jabatan sesuai kepangkatan dan kemampuannya. ”Setidaknya masukan Baperjakat didengarkan,” tandasnya. (ang/ign)