Pemuda berinisial TN (22) ditangkap polisi karena mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) RA (23) yang tak lain adalah istri temannya sendiri.
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari.
Saat itu, kondisi rumah korban yang berada di Jalan Karya Bersama II, Kelurahan Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, sedang sepi.
Pelaku datang ke rumah RA bermaksud ingin bertemu dengan suami korban. Karena sang suami sedang tak ada di rumah, korban pun menyuruh pelaku masuk ke rumahnya sambil menunggu suami korban pulang.
Korban lalu masuk ke kamarnya, sedangkan pelaku menunggu di ruang tamu. Tak berapa lama, pelaku berucap kepada korban untuk meminta air minum, dan oleh korban disuruh mengambil sendiri di dapur.
”Sekitar 20 menit, korban keluar dari kamarnya dan terkejut melihat pelaku berdiri di sampingnya sudah tanpa mengenakan celana (bugil). Korban pun mencoba kabur,” kata Samsul, Jumat (27/8).
Upaya RA hendak melarikan diri langsung digagalkan oleh pelaku dengan cara menarik tangan korban hingga membuatnya terjatuh. Tak hanya itu, mulut korban dibungkam agar tidak berteriak meminta tolong.
”Karena saat itu korban di bawah ancaman pelaku, dirinya menurut apa perkataan pelaku. Saat pelaku melepaskan tangannya, korban langsung lari dan berhasil kabur,” ujarnya.
Tidak berapa lama, suami korban tiba di rumah. RA kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya. Mendengar cerita sang istri, suami korban naik pitam dan berusaha mencari pelaku.
Korban dan suaminya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Menerima laporan itu, Polisi pun langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
”Saat ini pelaku sudah kami proses. Keterangan sementara, pelaku saat itu ada nafsu dengan istri temannya. Untuk informasi lebih lanjutnya, nanti akan kami sampaikan apabila tahap pemeriksaan selesai,” tandasnya. (sir/fm)