PANGKALAN BUN - Kasus cabul bermunculan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sedikitnya ada tiga kasus cabul yang ditangani Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKPB Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Guntur Tri Bawono mengatakan, dalam sebulan polres mendapat tiga aduan mengenai kasus cabul. Pertama, kasus pencabulan guru ngaji MZ (22) terhadap bocak TK berumur enam tahun. Pencabulan dilakukan di salah satu musala Kelurahan Mendawai, sejak Agustus 2015 hingga April 2016.
Kedua, kasus pencabulan terhadap anak kelas 6 SD berumur 12 tahun di Kotawaringin Lama. Hubungan badan ini dilakukan oleh korban dan pelaku atas dasar suka sama suka dan sempat direkam oleh handphone, hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban.
Ketiga, kasus perkosaan oleh ayah terhadap anak kandungnya di Pangkalan Banteng.
”Polres Kobar kini ada tiga kasus pemerkosaan yang korbannya sendiri masih di bawah umur. Kasus pemerkosaan ini terus kita kebut,” kata AKP Guntur Tri Bawono.
Ada juga informasi pemerkosaan seorang kakek terhadap perempuan tunanetra di Kecamatan Pangkalan Lada. Namun, kasus itu tidak dilaporkan ke polsek maupun polres.
“Seorang kakek diduga menggauli perempuan tunanetra itu tidak masuk laporan. Jadi hanya tiga kasus saja yang masuk,” ujarnya.
Namun, pihaknya akan terbuka jika ada salah satu anggota atau keluarga korban untuk melapor untuk diproses secara hukum.
Kasus cabul ini sebenarnya sudah lama, tapi baru dilaporkan bulan ini. “Saya harap kasus seperti ini tidak terulang lagi, butuh peran dan pendampingan orang tua yang khusus untuk bisa memperhatikan putra-putrinya,” bebernya. (rin/yit)