SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 17 September 2023 11:02
Potensi Kisruh! Sengketa Lahan Kelompok Tani di Desa Bukit Raya Makin Panjang
SENGKETA: Sekelompok warga memortal lahan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

 Sekelompok warga pemilik surat keterangan tanah (SKT) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuntut penyelesaian sengketa lahan mereka kepada Pengurus Kelompok Tani Mekar Baru, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ada kekecewaan dari pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi atau SHK dari kelompok tani. Sementara lahan itu digarap kelompok tani yang bermitra dengan perusahaan swasta.

Luji Dewar, salah satu perwakilan warga, mengaku sudah empat kali menyurati kelompok tani, namun tidak ada titik terang. Pihaknya merasa dirugikan sehingga memortal lahan. “Bukti yang kami sampaikan ada sekitar 69 SKT dengan luasan sekitar 140 hektare,” tegas Luji. Sebelum persoalan itu tuntas, pihaknya akan mempertahankan lahan itu bersama dengan warga. Sejauh ini mereka sudah memasang portal di lokasi untuk menekan pihak yang berkepentingan untuk segera mengambil langkah penyelesaian.

“Portal yang dipasang belum bisa dibongkar sampai adanya kesepakatan. Masyarakat Cempaga Hulu yang punya lahan sudah ada SKT tahun 2011,” tegasnya. Diceritakannya, lahan itu pernah digarap PT Lonsum tahun 1997 silam untuk lahan koperasi. Akibat krisis moneter tahun 2001, PT Lonsum akhirnya menyerahkan kembali lahan itu kepada pemilik untuk dikelola masing masing. Lahan dijadikan tempat berladang  dan ditanam karet dan rotan, namun pada tahun 2004 lahan itu digarap perusahaan  sehingga menimbulkan masalah  berkepanjangan. Menurutnya, semasa Camat Cempaga Hulu Wim RK Benung, lahan tersebut dibuat SKT untuk mencegah masalah serupa terulang kembali. “Persoalan  penggarapan yang terjadi sejak tahun 2004 hingga kini akhirnya belum ada penyelesaian sama sekali,” tandasnya.

Sementara itu Camat Cempaga Hulu Ubaidillah menyebut, masalah ini sudah disampaikan ke pemerintah kecematan. Pihaknya akan melakukan mediasi. “Mediasi rencananya dilaksanakan pada Selasa 19 September 2023,” tandasnya. (ang/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers