SAMPIT - Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil meraih nilai 92 dengan predikat istimewa pada program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Rabu (25/10).
Asisten I Setda Kotim Rihel mengatakan, perolehan nilai tersebut merupakan hasil rekapan dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan oleh KPK RI di Desa Bagendang Hilir.
"Dari hasil penilaian indikator desa antikorupsi, Bagendang Hilir mendapatkan nilai 92 dengan predikat istimewa," ujar Rihel.
Pemkab Kotim sangat mendukung upaya KPK mewujudkan desa antikorupsi, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat dari berbagai tingkatan.
Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK RI yang menetapkan Bagendang Hilir sebagai desa antikorupsi. Bagendang Hilir menjadi satu diantara 22 desa di 22 provinsi sebagai calon desa antikorupsi tahun 2023.
Tim KPK melakukan kunjungan yang ketiga ke Kotim untuk penilaian di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (25/10).
Pada sore harinya diperoleh, Bagendang Hilir mendapatkan nilai 92 dengan predikat istimewa.
Tim penilai berasal dari KPK, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Terpilihnya Desa Begendang Hilir sebagai perwakilan Kalteng untuk calon desa antikorupsi menjadi kebanggaan bagi kita, sekaligus juga menjadi beban untuk mewujudkan desa antikorupsi di Kotim dan nantinya akan menjadi percontohan bagi 1.432 desa yang ada di Provinsi Kalteng," kata Asisten I Setda Kotim Rihel yang hadir pada acara tersebut.
Rihel menyebut bahwa sejak ditetapkan sebagai calon desa antikorupsi perwakilan Provinsi Kalteng, Desa Bagendang Hilir telah melakukan upaya-upaya pembenahan dan pemenuhan indikator desa antikorupsi dengan didampingi oleh tim KPK RI.
"Sebagai dukungan mewujudkan Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi maka pemerintah daerah telah menetapkan tim pendamping yang berisi beberapa perangkat daerah untuk mendampingi Desa Bagendang Hilir dalam pemenuhan indikator penilaian Desa Antikorupsi," ungkapnya.
Tidak hanya pada pemenuhan indikator penilaian calon desa antikorupsi akan tetapi pemerintah daerah juga mendorong langkah bersama untuk saling mendukung dan saling mengingatkan untuk memiliki komitmen bersama, tidak melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi pada semua elemen dan tingkatan di Kotim.
Sejak Maret sampai Oktober 2023 ini sudah terlihat peningkatan dalam upaya-upaya mewujudkan Desa Antikorupsi Bagendang Hilir dan nantinya apa yang telah dilakukan Desa Bagendang Hilir ini diharapkan akan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.
Sementara itu, Perwakilan KPK RI Ariz Dedy Arham mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan KPK melakukan program ini. Pertama adalah dana yang digelontorkan pemerintah pusat Rp 468 triliun untuk mengentaskan kemiskinan yang dimulai dari desa, tetapi ternyata target untuk mencapai tujuan itu belum berhasil. Kedua, dengan angka dana yang cukup besar ini, ada tren penyimpangan terhadap penggunaan dana desa.
”Ini yang kita ingin cegah supaya dana desa itu benar-benar turun untuk masyarakat yang ujungnya bisa mengurangi kemiskinan di desa," ungkapnya.
Pada kunjungan ketiga tersebut ada lima komponen penilaian yang dilakukan. Lima komponen tersebut terdiri dari 18 indikator penilaian.
"Desa Bagendang Hilir masuk kategori istimewa, karena untuk desa antikorupsi itu ada passing grade harus di atas 80 nilainya," ucapnya.
Ariz berharap semua desa yang ditetapkan menjadi percontohan desa antikorupsi ini menjadi mitra KPK, sebagai agent of change, tempat belajar bagi desa-desa yang lain dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada khususnya dan kemudian Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya.
"Desa ini benar-benar kita bina sebagai tempat belajar bagaimana mengelola pemerintahan desa yang transparan yang akuntabel. Bagaimana memanfaatkan media sosial website untuk melakukan transparansi informasi yang dimiliki oleh desa," tandasnya. (yn/yit)