SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 07 Juni 2016 12:44
Gedung Walet Bertebaran, Terbukti Tak Ada Izin
WALET: Gedung sarang walet jalan Alipandi Sarjen dekat dengan SMA Negeri 1 Pangkalan Bun, MTsN Termili, dan SMPN 1 Arsel. (FOTO: JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dugaan maraknya gedung walet tanpa izin semakin menguat. Selama ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan gedung walet. Badan Lingkungan Hidup Kobar pun hanya mengeluarkan delapan dokumen lingkungan gedung sarang walet yang jauh dari pemukiman. 

Kepala Bidang Pengembang Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Risanty mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah bertemu dengan para pemilik gedung sarang walet yang meminta rekomendasi izin gedung sarang walet. Rekomendasi itu digunakan untuk memenuhi persyaratan mendapatkan izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP).

"Selama ini yang kami tidak ada rekomendasi yang tidak memenuhi persyaratan yang sudah kita tentukan," kata Risanty, Senin (6/6).

Risanty menjelaskan, bangunan walet hanya diperbolehkan setinggi 12 meter dari permukaan tanah. Bagi yang berada di luar kawasan pemukiman maksimal 15 meter dari permukaan tanah. Persyaratan untuk membangun gedung sarang walet juga sangat banyak, rumit dan panjang. Saat ini, para pengusaha hanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

"Kita pernah turun juga, tidak ada orangnya. Mereka jual lewat Sampit, pakai izin orang, di sini tidak mengeluarkan izin kesehatan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar, Fahrizal Fitri mengatakan, hanya mengeluarkan delapan dokumen lingkungan gedung sarang walet. Izin yang dikeluarkan tersebut tidak berada di dalam kota, melainkan jauh dari pemukiman. 

"Berkenaan dengan dokumen lingkungan sarang walet yang ada di BLH, ada delapan usaha yang bergerak di bidang walet yang kita berikan, tidak berdekatan dengan fasilitas umum," jelas Fitri. (jok/yit)


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers