SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 07 Juni 2016 12:44
Gedung Walet Bertebaran, Terbukti Tak Ada Izin
WALET: Gedung sarang walet jalan Alipandi Sarjen dekat dengan SMA Negeri 1 Pangkalan Bun, MTsN Termili, dan SMPN 1 Arsel. (FOTO: JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dugaan maraknya gedung walet tanpa izin semakin menguat. Selama ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan gedung walet. Badan Lingkungan Hidup Kobar pun hanya mengeluarkan delapan dokumen lingkungan gedung sarang walet yang jauh dari pemukiman. 

Kepala Bidang Pengembang Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Risanty mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah bertemu dengan para pemilik gedung sarang walet yang meminta rekomendasi izin gedung sarang walet. Rekomendasi itu digunakan untuk memenuhi persyaratan mendapatkan izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP).

"Selama ini yang kami tidak ada rekomendasi yang tidak memenuhi persyaratan yang sudah kita tentukan," kata Risanty, Senin (6/6).

Risanty menjelaskan, bangunan walet hanya diperbolehkan setinggi 12 meter dari permukaan tanah. Bagi yang berada di luar kawasan pemukiman maksimal 15 meter dari permukaan tanah. Persyaratan untuk membangun gedung sarang walet juga sangat banyak, rumit dan panjang. Saat ini, para pengusaha hanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

"Kita pernah turun juga, tidak ada orangnya. Mereka jual lewat Sampit, pakai izin orang, di sini tidak mengeluarkan izin kesehatan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar, Fahrizal Fitri mengatakan, hanya mengeluarkan delapan dokumen lingkungan gedung sarang walet. Izin yang dikeluarkan tersebut tidak berada di dalam kota, melainkan jauh dari pemukiman. 

"Berkenaan dengan dokumen lingkungan sarang walet yang ada di BLH, ada delapan usaha yang bergerak di bidang walet yang kita berikan, tidak berdekatan dengan fasilitas umum," jelas Fitri. (jok/yit)


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers