SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 07 Juni 2016 12:44
Gedung Walet Bertebaran, Terbukti Tak Ada Izin
WALET: Gedung sarang walet jalan Alipandi Sarjen dekat dengan SMA Negeri 1 Pangkalan Bun, MTsN Termili, dan SMPN 1 Arsel. (FOTO: JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dugaan maraknya gedung walet tanpa izin semakin menguat. Selama ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan gedung walet. Badan Lingkungan Hidup Kobar pun hanya mengeluarkan delapan dokumen lingkungan gedung sarang walet yang jauh dari pemukiman. 

Kepala Bidang Pengembang Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Risanty mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah bertemu dengan para pemilik gedung sarang walet yang meminta rekomendasi izin gedung sarang walet. Rekomendasi itu digunakan untuk memenuhi persyaratan mendapatkan izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP).

"Selama ini yang kami tidak ada rekomendasi yang tidak memenuhi persyaratan yang sudah kita tentukan," kata Risanty, Senin (6/6).

Risanty menjelaskan, bangunan walet hanya diperbolehkan setinggi 12 meter dari permukaan tanah. Bagi yang berada di luar kawasan pemukiman maksimal 15 meter dari permukaan tanah. Persyaratan untuk membangun gedung sarang walet juga sangat banyak, rumit dan panjang. Saat ini, para pengusaha hanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

"Kita pernah turun juga, tidak ada orangnya. Mereka jual lewat Sampit, pakai izin orang, di sini tidak mengeluarkan izin kesehatan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar, Fahrizal Fitri mengatakan, hanya mengeluarkan delapan dokumen lingkungan gedung sarang walet. Izin yang dikeluarkan tersebut tidak berada di dalam kota, melainkan jauh dari pemukiman. 

"Berkenaan dengan dokumen lingkungan sarang walet yang ada di BLH, ada delapan usaha yang bergerak di bidang walet yang kita berikan, tidak berdekatan dengan fasilitas umum," jelas Fitri. (jok/yit)


BACA JUGA

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers