BUNTOK – Sekitar 60 persen bangunan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dinilai ilegal karena tak memiliki izin mendirikan bangunan. Hanya sekitar 40 persen warga yang mengurus IMB.
”Yang paling banyak bangunan di Barsel adalah bangunan rumah tinggal, serta bangunan sarang burung walet yang tidak memiliki IMB. Untuk bangunan yang lainnya tidak terlalu banyak,” kata Camat Dusun Selatan Kujang Rosayadi, Senin (6/6).
Menurutnya, banyaknya bangunan belum memiliki IMB tersebut menandakan kesadaran masyarakat Barsel untuk mengurus IMB masih rendah. Meski demikian, sebagian besar bangunan telah berdiri sebelum aturan tentang IMB tersebut berlaku.
”Walau demikian, seharusnya masyarakat lebih giat mengurus perizinannya, sehingga semua bangunan memiliki IMB,” katanya.
Menurut Kujang, dengan masih banyaknya bangunan di Barsel yang tidak memiliki IMB,, juga berpengaruh terhadap potensi pemasukan pendapat asli daerah (PAD) Barsel dari sektor IMB.
Dia meminta warga Dusun Selatan, khususnya, agar segera mengurus IMB ke kantor kecamatan. ”Sehingga bisa meningkatkan PAD serta bangunannya ada memiliki IMB,” tandasnya. (dy/ign)