KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong akhirnya meresmikan operasional pasar tradisional dermaga Kuala Kurun. Pedagang yang berjualan di pasar ini, merupakan relokasi dari pasar sayur-sayuran khas Dayak yang sebelumnya berjualan di Jalan Temanggung Panji VIII atau samping Bank Kalteng, Kota Kuala Kurun.
”Keberadaan pasar tradisional dermaga Kuala Kurun sebagai bukti pemerintah hadir dan memberikan solusi. Jadi bukan cuma menggusur saja, tetapi juga menyediakan tempat yang tepat, lebih layak dan aman,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (12/12).
Dijelaskannya, pasar ini bisa menjadi pilihan utama masyarakat memenuhi kebutuhan, khususnya sayuran khas Dayak. Kalau ramai pembeli, maka yang diuntungkan bukan hanya pedagang dan pembeli, namun juga pemasok bahan dagangan, sehingga akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Saya meminta seluruh elemen pasar tradisional, baik itu pengelola, pedagang dan pembeli agar bersama-sama menjaga kebersihan, memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan terhadap pembeli,” imbuh Jaya S Monong.
Ditegaskannya, diperlukan sinergi antara pemerintah serta pedagang untuk bersama-sama menciptakan pasar tradisional menjadi tempat transaksi yang layak. Tanpa harus menghilangkan ciri khas dari pasar tradisional itu sendiri.”Saya ingin dilakukan pembenahan dan penataan barang agar nyaman berlalu lalang. Saya juga mengimbau kepada pedagang untuk memvariasikan dagangan yang dijual,” tukasnya.
Jaya juga memaparkan, pasar tradisional menjadi salah satu indikator nyata kegiatan ekonomi masyarakat dan memberi kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa dipungkiri, sebagian besar masyarakat memiliki daya beli yang cukup besar dan tetap memilih berbelanja di pasar tradisional, dengan alasan barang yang dijual lebih segar dan berkualitas, dengan harga terjangkau.
”Saya minta agar pasar tradisional ini dijadikan sebagai awal yang baik untuk memperkuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepada para pedagang, jangan lupa nantinya apabila ada kewajiban retribusi yang harus dipenuhi, agar selalu taat dan patuh,” tegasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas Supervisi Budi menambahkan, keseluruhan ada 23 pedagang di pasar tersebut. Terdiri dari 20 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Temanggung Panji VIII dan tiga lainnya merupakan pedagang baru.
”Dagangan yang dijual yakni sayuran khas Dayak seperti rebung atau ujau, kalakai, bajei, dan lainnya. Kami juga akan membina puluhan pedagang itu agar memiliki kepengurusan, agar mudah dalam n koordinasi dan komunikasi,” pungkasnya. (arm/gus)