PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam hari. Bahkan polres juga bakal merazia para penjual petasan.
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo mengimbau, masyarakat tidak menyalakan mercon atau petasan karena mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.
”Masyarakat tidak akan menyalakan kalau tidak ada yang menjual. Maka kita akan tertibkan penjual petasan,” ujarnya.
Pihaknya rutin menggelar razia penjual petasan selama Ramadan, dengan menggandeng TNI dan Satpol PP.
Hal senada juga dilakukan oleh Polsek Pangkalan Banteng. Selain merazia, aparat juga mendata para pedagang kembang api musiman. Razia tidak akan berhenti di awal Ramadan, namun hingga hari raya Idul Fitri.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan, razia dadakan seperti Sabtu (4/5) lalu akan dilakukan lagi.
"Tidak bisa sekali saja, terus kita pantau karena diketahui pula penjualan kembang api yang sangat mungkin diselipi petasan tidak hanya di pasar tapi juga di toko atau warung-warung," ujarnya, Rabu (8/6) siang.
Imam menekankan agar masyarakat melapor jika mendengar bunyi petasan. "Datangi sumbernya, tanyakan beli petasan dimana dan laporkan ke kami, biar kita yang tindak," katanya.
Saat Ramadan tahun lalu, salah seorang anak terluka parah akibat petasan. "Tahun lalu kita kecolongan, dan itu sebagai pelajaran. Makanya kita bersikap tegas terkait petasan ini," pungkasnya. (rin/sla/yit)