PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar (bali) di bulan Ramadan masih marak. Para pembalap liar itu adu kecepatan di Jalan dr Murdjani dan Jalan Diponegoro. Aparat tak tinggal diam. Para pebali dikepung dan diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, Ditlantas Polda, dan Sabhara Polda Kalteng, Minggu (12/6) dini hari.
Petugas mengepung semua jalan keluar. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pebali berhasil diringkus. Puluhan kendaraan diamankan aparat. Giat itu menyasar pengendara sepeda motor yang melintas maupun remaja yang nongkrong di pinggir jalan. Petugas memeriksa surat kelengkapan sepeda motor dan menggeledah warga.
”Hasil giatnya tadi, berhasil mengamankan 33 roda dua, dua SIM, dan satu STNK. TKP di seputaran Jalan dr Murdjani dan Jalan Diponegoro bundaran kecil," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko.
Bowo menuturkan, kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi pada bulan Ramadan. Tujuannya memberikan rasa aman, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan lain. Sekaligus sebagai sarana meminimalisasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan balapan liar di lokasi tersebut.
Bowo menjelaskan, lokasi penertiban digelar di dua TKP, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi kebut-kebutan yang membahayakan itu. ”Ini demi kenyamanan dalam menjalankan ibadah di bulan penuh berkah dan menindaklanjuti keluhan warga. Personel yang diturunkan 85 anggota gabungan dari lantas Polres, Polda, dan Sabhara Polda," ucapnya.
Menurut Bowo, seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Palangka Raya. Dia meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan menekan angka lakalantas. ”Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk turut aktif berperan serta dalam memberikan informasi mengenai aksi balapan liar,” kata lulusan Akpol 2006 ini. (daq/ign)