PALANGKA RAYA – Sejumlah aparat kepolisian mendapat teguran dari Propam Polres Palangka. Teguran diberikan karena penampilan anggota tersebut tak mencerminkan seorang polisi, seperti potongan rambut tak pantas dan berjanggut. Selain itu, sebagian polisi ditegur karena belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Total ada 18 polisi yang ditegur. Propam secara mendadak menggelar pemeriksaan terhadap personel Polres Palangka Raya, Rabu (15/6). ”Mereka diberikan waktu tiga hari untuk memperbaiki dan nanti akan diperiksa lagi,” kata Kasi Propam Polres Palangka Raya Iptu I Gusti N Sudarta.
Gusti menuturkan, pemeriksaan dilakukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Polres setelah selesai apel pagi di halaman kantor Polres. ”Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan Propam dalam rangka meningkatkan disiplin dan performance seorang anggota polisi, khususnya bagi personel yang berseragam,” jelasnya.
Menurutnya, personil polri dituntut memiliki kerapian, sikap, dan tampang untuk lebih profesional dan memberikan kesan humanis kepada masyarakat. ”Saya berpesan kepada seluruh personel agar mengikuti ketentuan. Ini untuk kebaikan kita semua. Enak kalau dilihat rapi dan berwibawa. Saya berikan kesempatan tiga hari untuk memperbaiki penampilan dan melengkapi diri,” tegasnya.
Gusti menambahkan, kerapian dan kelengkapaan merupakan kewajiban personel polri yang harus dipenuhi. Terlebih dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
”Rapi itu enak dilihat, apalagi ini tugas kita. Ingat, kerapian dan kelengkapan itu wajib ada di anggota polri,” pungkasnya. (daq/ign)