SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 21 Juni 2016 12:54
Hahhh.. Dulu Ditaksir Rp 133 Juta, Ternyata Kerugian Korupsi Pabrik Jagung Capai Rp 1 Miliar
TAK TERAWAT: Pabrik Jagung milik PD Agrotama Mandiri di Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). (FOTO: SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri masih terus berlanjut. Cukup mengejutkan jumlah kerugian yang semula ditaksir Rp 130 Juta kini meningkat menjadi Rp 1 miliar. Jumlah itu berdasarkan hitungan kasar penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.

”Kerugiannya hasil hitungan sementara bisa Rp 1 miliar, dari nilai itu bisa saja lebih bisa juga kurang dari Rp 1 miliar,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Bambang Dwi kemarin (20/6).

Menurut Bambang, penghitungan kerugian negara bisa saja dilakukan oleh penyidik, tidak mesti melalui lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat.

”Jika ada keyakinan dari penyidik, maka bisa menghitung sendiri, tetapi jika masih ragu bisa juga menggunakan tim audit,” jelas Bambang.

Kajari belum membeberkan modus merugikan negara. ”Nanti pasti kita beberkan, setelah semua selesai,” tutur Bambang.

---------- SPLIT TEXT ----------

Disinggung soal apakah akan ada tersangka baru, dia juga belum membeberkan. Penyidikan sekarang masih terus berjalan dan masih terus dikembangkan. Sedangkan berkas tersangka R hingga kini juga masih berproses.

Pada kesempatan ini Kajari menampik jika disebut menutup-nutupi proses penyidikan, karena memang ada hal-hal yang tidak mesti disampaikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus PD Agrotama Mandiri sudah menjerat satu orang tersangka berinisial R. Tersangka hingga kini belum ditahan lantaran yang bersangkutan kooperatif. Perusahaan daerah yang digadang-gadang menjadi proyek mercusuar ini ternyata gagal dan kini terbelit kasus hukum. Hingga saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa sekitar 30 orang. Sedangkan tersangka sendiri hingga kini sudah dua kali diperiksa dan penasehat hukum (PH) Abdul Syukur.

Hingga kini tersangka R belum dibuka identitasnya oleh kejaksaan. Namun berdasarkan informasi yag diperoleh media ini ia adalah Direktur PD Agrotama yang pertama. (sam/yit)   

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers