SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 23 Juni 2016 11:02
Miris, Ribuan Buruh Lepas Terancam Tak Bisa Lebaran
MENUNTUT: Ketua DPC SPSI Kobar Husni Taufik (pakai topi) saat di Disnaker Kobar, Selasa (22/6). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Ribuan buruh harian lepas (BHL) PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA) Kecamatan Kotawaringin Lama berjuang mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Selama ini mereka mengaku hanya mendapatkan tali asih setiap lebaran yang nominalnya jauh dari layak.

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kobar Husni Taufik menyampaikan, BHL di PT BGA selama ini hanya mendapat tali asih dari perusahaan. Bahkan dari BHL tersebut juga sudah ada yang hampir 10 tahun bekerja dan setiap tahunya hanya mendapat tali asih.

“Terkait masalah ini kita sudah ceritakan kepada Disnakertras dan juga dihadiri oleh PT BGA. Namun sifatnya tertutup,” kata Husni Taufik.

Dikatakanya, ada tiga tuntutan buruh, pengangkatan menjadi karyawan, dan masa pensiun karyawan yang usianya menginjak 55 tahun.

“Sesuai dengan peraturan perundangan yang baru, bagi buruh yang bekerja selama satu bulan itupun berhak mendapatkan THR sesuai dengan porsinya. Tapi yang dilakukan dari PT BGA kepada BHL ini hanya tali asih saja,” kata Husni Taufik.

Masalah pengangkatan karyawan, lanjut Husni, mestinya BHL yang sudah lama itu bisa diangkat menjadi karyawan harian tetap (KHT).  “Biasanya kalau BHL itu cara kerjanya bagus dalam masa waktu tertentu diangkat. Mestinya ada masa percobaan sebelum dilakukan KHT, misalnya tiga bulan dan berkelakuan baik dilanjutkan. Jika sebaliknya, dibatalkan. Itu yang mestinya dilakukan PT BGA,” jelasnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terakhir, tambah Husni, soal masa pensiun karyawan yang usianya menginjak 55 tahun. Dalam pensiun tentu sudah dijelaskan bahwa ada penghargaan ataupun semacam pesangon bagi para karyawan. Namun lagi-lagi karyawan yang usianya menginjak 55 tahun dan mengajukan pensiun hanya diberi tali asih.

”Ini sudah tidak benar, mestinya semua pemenuhan kepada karyawan yang pensiun itu dipenuhi. Ada hitung-hitungan yang jelas. Namun itu belum dilakukan oleh PT BGA selama berdiri di Kolam,” terangnya.

Semestinya jika ada pelanggaran seperti ini Disnakertrans juga turut aktif. Sudah jelas ada perundanganya yang mengatur mulai dari peraturan menteri dan sebagainya. Kalau ada yang melanggar harusnya tinggal menyuruh perusahaan melakukan hal itu.

”Mestinya diskusi seperti ini tidak penting. Dinas yang harus tegas, dan perusahaan jangan hanya mengambil keuntungan saja. Tapi pemenuhan dan kewajiban harus dipenuhi juga termasuk tiga tuntutan buruh di PT BGA,” jelasnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers