SAMPIT – Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kotim belum mampu memenuhi kebutuhan pegawai di daerah tersebut. Hal itu disebabkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat tidak selaras dengan kebutuhan riil di daerah.
”Kita melihat situasi dan kondisi di daerah, sepanjang kebutuhan masih ada, kita harus tetap menganggarkan gaji tenaga kontrak,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Halikinnor melanjutkan, penerimaan PPPK dan CPNS kuotanya ditentukan pusat. Misalnya, kebutuhan Kotim 5.000 orang, tapi yang diangkat hanya 1.000 orang. Oleh karena itu, Kotim tetap mempertahankan tenaga kontrak untuk mengisi kekosongan.
Halikinnor menekankan, karakteristik daerah seperti Kotim yang berada di luar Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang memiliki infrastruktur dan sumber daya yang lebih memadai.
”Sektor pendidikan disebut sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan ini. Keberlangsungan pendidikan di Kotim harus tetap berjalan meskipun jumlah tenaga pengajar yang diangkat secara resmi masih jauh dari cukup," ujarnya.
Selain pendidikan, layanan kesehatan juga menjadi bidang yang memerlukan dukungan tenaga kontrak. Kekurangan tenaga di puskesmas dan rumah sakit, misalnya, dapat berdampak serius pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mengupayakan solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mengatasi hal tersebut. Pemkab Kotim sendiri telah mengalokasikan anggaran gaji tenaga kontrak dalam APBD 2025, meskipun kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak.
”Meski kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak, kami tetap berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota PPPK dan CPNS agar kebutuhan pegawai di daerah terpencil seperti Kotim dapat terpenuhi secara optimal," kata Halikinnor. (yn/ign)