SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 24 Juni 2016 13:24
Curi Kotak Amal, Maling Ini Bakal Dibina di Pondok Pesantren
TIADA MAAF: Dahlan (kanan) menunjukan barang bukti hasil kejahatannya di Polsek Kotawaringin Lama. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Kata maaf tak pantas lagi diberikan kepada Muhammad Dahlan alias Dahlan (22), warga RT 4 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Dia kembali mencuri. Padahal, beberapa waktu lalu dia sudah dimaafkan oleh para korban setelah tertangkap mencuri.

Kali ini perbuatan Dahlan adalah mengambil uang kotak amal Masjid Ar Rahman, Desa Sakabulin, Kecamatan Kolam, Senin (20/6) malam.

Berdasarkan pengakuan Dahlan, sebenarnya dirinya tidak ada niat untuk mencuri uang di kotak amal tersebut. Dirinya datang ke masjid untuk bertemu imam masjid Ar Rahman yang bernama Agus. Dahlan berniat ingin menambal gigi karena Agus juga berprofesi sebagai tukang gigi.

Karena sudah mendekati waktu berbuka puasa, Agus menyarankan Dahlan ganti gigi seusai salat tarawih. “Sebenarnya saya tidak berniat mencuri. Tetapi saat itu saya datang ke masjid bersama teman bernama Robi dan saat mau berwudhu di tempat itu ada kotak amal. Oleh Robi saya disuruh mengambil uang di kotak amal. Kalau tidak, saya mau ditinggal,” cerita Dahlan di Mapolsek Kolam, Kamis (23/6).

Selanjutnya saat orang sedang azan Magrib, Dahlan memecah kotak amal tersebut dan mengambil uangnya sebesar Rp 99 ribu. Saat dirinya ketahuan memecah kotak amal, temannya tersebut meninggalkannya. Karena tertangkap basah, Dahlan mengakui perbuatannya yang kemudian diserahkan ke Polsek Kolam.

Sementara itu     Kapolsek Kolam Ipda Triyono Raharja melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyono membenarkan menahan tersangka pencurian kotak amal Masjid Ar Rahman Desa Riam Durian. Atas perbuatannya ini Dahlan akan dikenai kasus tindak pidana ringan karena kerugian atas perbuatannya di bawah Rp 2,5 juta. Dia  akan di sidang di pengadilan pada Jumat (24/6) hari ini di Pangkalan Bun.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menanggapi pengakuan Dahlan dirinya mencuri suruhan temannya bernama Robi. Wahyono menyebut itu hanya alibi tersangka. Kemungkinan Dahlan datang ke masjid yang jaraknya puluhan kilometer dari Kolam itu diantar seseorang.

“Mungkin ada yang mengantar, cuma orang yang bernama Robi setelah kita telusuri tidak ada. Modusnya pura-pura mau salat melihat keadaan sepi kotak amalnya diambil  dan dibawa ke dekat kamar mandi, selanjutnya kotak tersebut langsung dipecah mengunakan batu dan uangnya langsung diambil,” jelas wahyono.

Menurut pandangan Polsek Kolam, Dahlan mencuri karena tidak ada bimbingan dan kasih sayang kedua orang tuanya yang sudah lama meninggal dunia.

“Dahlan ini sering ngomong tidak punya uang tetapi tidak ada yang membantu dia, jadi hasilnya cara Dahlan mendapatkan uang dengan cara yang tidak benar,” kata Wahyono.

Polsek Kolam akan  membina Dahlan dengan cara memasukan ke panti asuhan atau pondok pesantren usai proses pengadilan. Semua biayanya akan ditanggung Polsek Kolam. (gst/yit) 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers