SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 24 Juni 2016 13:24
Curi Kotak Amal, Maling Ini Bakal Dibina di Pondok Pesantren
TIADA MAAF: Dahlan (kanan) menunjukan barang bukti hasil kejahatannya di Polsek Kotawaringin Lama. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Kata maaf tak pantas lagi diberikan kepada Muhammad Dahlan alias Dahlan (22), warga RT 4 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Dia kembali mencuri. Padahal, beberapa waktu lalu dia sudah dimaafkan oleh para korban setelah tertangkap mencuri.

Kali ini perbuatan Dahlan adalah mengambil uang kotak amal Masjid Ar Rahman, Desa Sakabulin, Kecamatan Kolam, Senin (20/6) malam.

Berdasarkan pengakuan Dahlan, sebenarnya dirinya tidak ada niat untuk mencuri uang di kotak amal tersebut. Dirinya datang ke masjid untuk bertemu imam masjid Ar Rahman yang bernama Agus. Dahlan berniat ingin menambal gigi karena Agus juga berprofesi sebagai tukang gigi.

Karena sudah mendekati waktu berbuka puasa, Agus menyarankan Dahlan ganti gigi seusai salat tarawih. “Sebenarnya saya tidak berniat mencuri. Tetapi saat itu saya datang ke masjid bersama teman bernama Robi dan saat mau berwudhu di tempat itu ada kotak amal. Oleh Robi saya disuruh mengambil uang di kotak amal. Kalau tidak, saya mau ditinggal,” cerita Dahlan di Mapolsek Kolam, Kamis (23/6).

Selanjutnya saat orang sedang azan Magrib, Dahlan memecah kotak amal tersebut dan mengambil uangnya sebesar Rp 99 ribu. Saat dirinya ketahuan memecah kotak amal, temannya tersebut meninggalkannya. Karena tertangkap basah, Dahlan mengakui perbuatannya yang kemudian diserahkan ke Polsek Kolam.

Sementara itu     Kapolsek Kolam Ipda Triyono Raharja melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyono membenarkan menahan tersangka pencurian kotak amal Masjid Ar Rahman Desa Riam Durian. Atas perbuatannya ini Dahlan akan dikenai kasus tindak pidana ringan karena kerugian atas perbuatannya di bawah Rp 2,5 juta. Dia  akan di sidang di pengadilan pada Jumat (24/6) hari ini di Pangkalan Bun.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menanggapi pengakuan Dahlan dirinya mencuri suruhan temannya bernama Robi. Wahyono menyebut itu hanya alibi tersangka. Kemungkinan Dahlan datang ke masjid yang jaraknya puluhan kilometer dari Kolam itu diantar seseorang.

“Mungkin ada yang mengantar, cuma orang yang bernama Robi setelah kita telusuri tidak ada. Modusnya pura-pura mau salat melihat keadaan sepi kotak amalnya diambil  dan dibawa ke dekat kamar mandi, selanjutnya kotak tersebut langsung dipecah mengunakan batu dan uangnya langsung diambil,” jelas wahyono.

Menurut pandangan Polsek Kolam, Dahlan mencuri karena tidak ada bimbingan dan kasih sayang kedua orang tuanya yang sudah lama meninggal dunia.

“Dahlan ini sering ngomong tidak punya uang tetapi tidak ada yang membantu dia, jadi hasilnya cara Dahlan mendapatkan uang dengan cara yang tidak benar,” kata Wahyono.

Polsek Kolam akan  membina Dahlan dengan cara memasukan ke panti asuhan atau pondok pesantren usai proses pengadilan. Semua biayanya akan ditanggung Polsek Kolam. (gst/yit) 


BACA JUGA

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers