SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 25 Juni 2016 21:12
Teganya, Tak Ada Koordinasi, TNI AU Seenaknya Segel Rumah Warga
DISEGEL: Salah seorang rumah warga yang dipasang garis polisi oleh TNI AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN- Pihak TNI AU Pangkalan Udara Iskandar Pangkalan Bun menyegel dan memasang garis polisi terhadap sejumlah rumah warga. Diduga, rumah warga tersebut masuk dalam wilayah Lanud Iskandar. Hal ini disayangkan oleh Bupati Kobar Bambang Purwanto. Menurutnya, pihak Lanud harusnya  mengoordinasikan hal itu  dengan pemerintah.

 ”Sebenarnya janganlah kalau sampai begitu. Dan kalau ada koordinasi sebenarnya enggak sampai seperti ini,” kata Bupati Kobar Bambang Purwanto, kemarin (24/6).

Lebih lanjut, Bupati juga sudah melakukan koordinasi, setelah pemasangan garis polisi dilakukan. Pasalnya warga banyak mengeluh kepada Pemkab Kobar.

 ”Saya sudah telepon langsung Komandan TNI AU Iskandar, agar dibicarakan langsung dengan pemerintah daerah, jangan langsung bertindak dan mem-policeline, kasihan masyarakat,” Kata Bupati.

Bupati berjanji setelah Idulfitri ini Pemkab Kobar akan menyelesaikan masalah yang sudah disepakati bersama antara Pemkab Kobar dengan TNI AU.” Tidak bisa langsung bertindak ke masyarakat, apalagi ini masalah sudah lama terjadi dan ada kesepakatan. Saya minta tolong dibuka police line yang sudah terpasang. Kita selesaikan setelah lebaran,” katanya.

Sedangkan mengenai tanah tukar guling, menurut Bupati, Pemkab Kobar telah mempersiapkan lahan tersebut seluas 35 hektare di wilayah Pangkalan Lima, Kecamatan Arut Selatan.

---------- SPLIT TEXT ----------

 ”Sudah kita siapkan lahan. Makanya lain kali perlu koordinasi agar tidak ada kekacauan seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Joko (55), Ketua RT 24, Kelurahan Sidorejo yang rumahnya di pasang garis polisi pihak TNI AU Lanud Iskandar mengklaim sudah puluhan tahun dirinya tinggal di situ.

 ”Dulu pada tahun  1972 kita sistemnya berladang di sini dan aman-aman saja. Kemudian sampai 1983 ada pembukaan jalan,” kata Legio, Ketua RT 24.

Bahkan, sampai beberapa tahun kemudian diukur untuk pembuatan sertifikat. Tepatnya tahun 1998 keluar sertifikat. Sehingga, terdapat 22 per sil dengan luasan berbeda-beda.

 ”Nah pada tahun 2006 dilakukan pemasangan patok ulin sekiar 200 meter dari depan rumah saya. Padahal kalau lihat batas dulunya ada 50 meter dari batas rumah saya.  Kemudian dilakukan pengukuran ulang, tahun 2007,” imbuh Legio.


Warga pun kini mengaku kecewa lantaran tidak ada pembicaraan yang baik oleh pihak Lanud Iskandar.  Namun warga mengaku tetap mempertahankan rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun. Serta berharap bupati segera memberikan solusi agar para warga tidak meninggalkan rumah.

 ”Saya sangat berharap kepada pemerintah khususnya bupati bisa mengambil tindakan. Kami bukan pencuri dan minta diberikan solusi kepada kami,” pintanya.(rin/oes)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers