PANGKALAN BUN- Pihak TNI AU Pangkalan Udara Iskandar Pangkalan Bun menyegel dan memasang garis polisi terhadap sejumlah rumah warga. Diduga, rumah warga tersebut masuk dalam wilayah Lanud Iskandar. Hal ini disayangkan oleh Bupati Kobar Bambang Purwanto. Menurutnya, pihak Lanud harusnya mengoordinasikan hal itu dengan pemerintah.
”Sebenarnya janganlah kalau sampai begitu. Dan kalau ada koordinasi sebenarnya enggak sampai seperti ini,” kata Bupati Kobar Bambang Purwanto, kemarin (24/6).
Lebih lanjut, Bupati juga sudah melakukan koordinasi, setelah pemasangan garis polisi dilakukan. Pasalnya warga banyak mengeluh kepada Pemkab Kobar.
”Saya sudah telepon langsung Komandan TNI AU Iskandar, agar dibicarakan langsung dengan pemerintah daerah, jangan langsung bertindak dan mem-policeline, kasihan masyarakat,” Kata Bupati.
Bupati berjanji setelah Idulfitri ini Pemkab Kobar akan menyelesaikan masalah yang sudah disepakati bersama antara Pemkab Kobar dengan TNI AU.” Tidak bisa langsung bertindak ke masyarakat, apalagi ini masalah sudah lama terjadi dan ada kesepakatan. Saya minta tolong dibuka police line yang sudah terpasang. Kita selesaikan setelah lebaran,” katanya.
Sedangkan mengenai tanah tukar guling, menurut Bupati, Pemkab Kobar telah mempersiapkan lahan tersebut seluas 35 hektare di wilayah Pangkalan Lima, Kecamatan Arut Selatan.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Sudah kita siapkan lahan. Makanya lain kali perlu koordinasi agar tidak ada kekacauan seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Joko (55), Ketua RT 24, Kelurahan Sidorejo yang rumahnya di pasang garis polisi pihak TNI AU Lanud Iskandar mengklaim sudah puluhan tahun dirinya tinggal di situ.
”Dulu pada tahun 1972 kita sistemnya berladang di sini dan aman-aman saja. Kemudian sampai 1983 ada pembukaan jalan,” kata Legio, Ketua RT 24.
Bahkan, sampai beberapa tahun kemudian diukur untuk pembuatan sertifikat. Tepatnya tahun 1998 keluar sertifikat. Sehingga, terdapat 22 per sil dengan luasan berbeda-beda.
”Nah pada tahun 2006 dilakukan pemasangan patok ulin sekiar 200 meter dari depan rumah saya. Padahal kalau lihat batas dulunya ada 50 meter dari batas rumah saya. Kemudian dilakukan pengukuran ulang, tahun 2007,” imbuh Legio.
Warga pun kini mengaku kecewa lantaran tidak ada pembicaraan yang baik oleh pihak Lanud Iskandar. Namun warga mengaku tetap mempertahankan rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun. Serta berharap bupati segera memberikan solusi agar para warga tidak meninggalkan rumah.
”Saya sangat berharap kepada pemerintah khususnya bupati bisa mengambil tindakan. Kami bukan pencuri dan minta diberikan solusi kepada kami,” pintanya.(rin/oes)