PANGKALAN BUN – Berbagai kritik keras dari berbagai pihak terkait tindakan TNI AU yang menyegel rumah warga akhirnya membuahkan hasil. Setelah ada koordinasi dengan Bupati Kobar, Komandan Landasan Udara (Danlanud) Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu bersama anggota TNI AU Lanud Iskandar, Senin (27/6) sore, melepas police line di rumah kediaman Joko Legio Jalan Pasanah, Gang Banteng 9, RT. 24 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Ucok Enrico Hutadjulu mengatakan, setelah melaksanakan koordinasi dengan bupati Kobar dan sambil menunggu surat yang diberikan bupati, pihaknya telah melepaskan police line yang sebelumnya dipasang di kediaman Joko.
"Ini saya lepaskan dengan sifatnya simbolis, dan apabila ada warga lainnya yang diberikan garis police line semuanya dilepaskan dulu. Setelah ini pembahasan akan dilaksanakan setelah Hari Raya," tegasnya, Senin (27/6).
Ucok menjelaskan, pihaknya dan Ketua RT 24 sama-sama menjadi korban dan bingung karena masing-masing mempunyai Sertifikat Hak Milik di lahan yang dipermasalahkan itu. Pihaknya akan berkoordinasi mencari solusi jalan keluar supaya ke depannya permasalahan itu sama-sama tidak ada yang dirugikan.
Sebelumnya, tindakan penyegelan yang dilakukan TNI AU tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Di jejaring sosial, TNI dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya dan semena-mena menyegel rumah warga. (jok/gus)