PANGKALAN BUN - Masyarakat harus berhati-hati jika hendak membeli tiket kapal laut jika tidak mau senasib seperti dua pemudik yang tidak diperbolehkan naik kapal Kalimuti, Senin (27/6) malam. Dua orang ini mengaku membeli tiket dari calo, namun ternyata tiketnya sudah kedaluwarsa alias tiket untuk kapal sebelumnya.
Dua orang yang gagal mudik yakni Wardi (55) dan istrinya, Siti (48). Warga asal Madura ini tidak boleh masuk ke terminal penumpang.
Pada awalnya, dua orang ini satu rombongan lima orang. Saat masuk ke terminal hanya dicek identitas dengan menunjukan tiket kapal. Setelah itu semua pemudik dicek kembali oleh petugas dengan menunjukkan kapal tiket dan identitas. Namun, tanpa disadari tiket yang totalnya lima, dua diantaranya adalah tiket lama.
Alhasil kedua calon pemudik tersebut tidak bisa naik ke kapal. Keduanya tampak sedih karena sudah membeli seharga Rp 750 ribu per tiket.
“Tolong lah pak, kasihani kami. Kami sudah tidak punya uang lagi untuk membeli tiket lagi,” kata Siti yang terus meronta untuk masuk ke terminal penumpang karena kapal bakal segara diberangkatkan.
Namun petugas bersikukuh karena datanya tidak sesuai dan juga sudah kedaluwarsa. Akhirnya kedua orang ini ingin menginap di pelantaran rumah warga. “Saya tadi beli tiket dari orang yang namanya Agus. Satu tiket dimintai Rp 750 ribu dan saya beli dua totalnya Rp 1,5 juta. Sudah saya beli dan saya langsung masuk, malah katanya tiketnya kedaluwarsa. Saya tidak memperhatikan tanggalnya tadi,” kata Wardi.
“Katanya petugas tadi tiketnya untuk berangkat kapal yang kemarin. Jadi kedaluwarsa. Tapi pas saya telefon kepada agen yang saya beli, nomernya tidak aktif,” ujarnya.
Wardi hanya pasrah tak bisa pulang kampung. Dia akan kembali kerja ke kebun. (rin/yit)