SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Dua bidang lahan kini tengah disiapkan sebagai alternatif untuk pembangunan Sekolah Rakyat, namun masih menunggu proses alih status kepemilikan.
Irawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pedalaman. Dalam upaya tersebut, Irawati telah menindaklanjuti permohonan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan menyerahkan secara langsung proposal kedua sebagai pelengkap dari proposal pertama kepada Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (19/5) lalu. Proposal tersebut menjadi syarat administrasi untuk dapat direalisasikannya pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 pada Tahun 2025.
"Proposal ini telah diterima langsung oleh Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia Bapak Ir. Agus Jabo Priyono, dan mendapat sambutan yang sangat positif. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Kementerian Sosial RI terhadap ikhtiar kami dalam membangun sumber daya manusia sejak usia dini. Saya berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat membawa manfaat besar bagi generasi masa depan serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotim," ungkapnya.
Wakil Bupati Kotim Irawati menyebut kesiapan lahan menjadi syarat utama agar daerah ini dapat masuk tahap awal pembangunan Sekolah Rakyat. "Arahan dari Sekjen Kemensos sangat jelas, lahan harus siap secara administrasi. Kami langsung bentuk tim verifikasi dan laporkan ke Bapak Bupati, yang langsung memberi persetujuan," ujarnya, Selasa (20/5).
Adapun dua lokasi yang diajukan berada di wilayah Lingkar Utara seluas 6,12 hektare dan lokasi kedua dengan luasan 9 hektare. Namun, keduanya belum berstatus aset daerah. Lahan pertama tercatat atas nama Burhanuddin, sedangkan lahan kedua masih bersertifikat PT Wengga.
“Kemensos awalnya menetapkan minimal lima hektare, namun kemudian ditingkatkan menjadi delapan hektare. Kita siap secara luasannya, hanya tinggal menunggu proses perubahan nama sertifikat menjadi milik Pemkab,” kata Irawati.
Menurutnya, upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam penataan dan penertiban aset daerah. “Kalau sudah atas nama pemerintah, tidak ada lagi potensi konflik hukum. Ini momen penting untuk memperbaiki legalitas aset kita,” tegasnya.
Kotim menjadi salah satu wilayah prioritas mengingat jumlah penduduk terbanyak serta angka kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah. Karena itu, keberadaan Sekolah Rakyat dinilai sangat relevan sebagai solusi pendidikan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Selama ini, tidak ada sistem baku yang memungkinkan pemerintah daerah menghapus data warga miskin secara objektif dari sistem nasional. Sekolah Rakyat dipandang sebagai jawaban atas stagnasi data tersebut, sekaligus sarana pembinaan yang komprehensif.
Pemkab Kotim sendiri telah menyiapkan lokasi sementara di kompleks Islamic Center, lengkap dengan ruang belajar, asrama, dapur, hingga kamar mandi. Kendala saat ini tinggal pengadaan mobiler seperti meja dan kursi, namun anggaran telah disiapkan.
Jika seluruh syarat administratif rampung, penyerahan lahan akan dilakukan langsung oleh Bupati Kotim kepada Presiden RI sebagai simbol kuat dukungan daerah terhadap program nasional pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. (yn/yit)