SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serius menyiapkan diri menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Melalui proses Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang digelar belum lama ini, Pemkab menegaskan penguatan lima klaster utama menjadi pondasi utama dalam mewujudkan daerah yang benar-benar ramah anak.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kotim Umar Kaderi, menyebutkan bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penilaian KLA telah dijalankan secara menyeluruh oleh Tim Gugus Tugas KLA setempat.
Tak hanya pelaksanaan, tim juga telah mendokumentasikan setiap kegiatan dan menginput hasilnya secara mandiri ke dalam aplikasi penilaian KLA milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
”Kelima klaster sudah kami jalankan sesuai pedoman. Ini bukan hanya soal penilaian, tapi benar-benar mencerminkan arah kebijakan daerah dalam menjamin hak-hak anak," ujarnya.
Lima klaster tersebut yang pertama adalah klaster Hak Sipil dan Kebebasan. Dalam klaster ini, Pemkab Kotim mendorong penuh pemenuhan hak identitas anak, termasuk kepemilikan akta kelahiran dan ruang partisipasi anak dalam pembangunan.
Umar mengatakan, cakupan akta kelahiran terus ditingkatkan, sejalan dengan penguatan Forum Anak Daerah yang menjadi wadah aspirasi dan keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan.
”Kami percaya, anak-anak harus punya ruang bersuara. Forum Anak sudah aktif dan rutin dilibatkan dalam forum-forum resmi daerah,” ungkapnya.
Klaster kedua yang juga menjadi perhatian adalah Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. Dalam hal ini, kata Umar, Pemkab berfokus membangun kapasitas keluarga dalam memberikan pengasuhan yang layak. Tidak sedikit program penyuluhan dan pelatihan parenting telah digelar untuk membekali para orang tua, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
Di bidang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Umar menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengakselerasi pemenuhan layanan dasar bagi anak, mulai dari imunisasi, akses gizi yang seimbang, sanitasi layak, hingga penyediaan air bersih.
”Kami terus berupaya menurunkan angka stunting dan memastikan setiap puskesmas memiliki ruang laktasi serta fasilitas yang ramah anak," katanya.
Selanjutnya, pada klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, Pemkab berkomitmen menjamin akses pendidikan dasar yang merata dan inklusif. Tidak hanya sebatas ruang kelas, tetapi juga menyediakan ruang bagi anak untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
Umar menegaskan, pendidikan bukan sekadar soal angka partisipasi sekolah, melainkan juga soal memberi ruang tumbuh bagi potensi kreatif dan sosial anak.
”Anak-anak perlu tumbuh dalam suasana yang mendukung perkembangan minat dan bakat mereka, baik di sekolah maupun di luar jam pelajaran,” tambahnya.
Terakhir, pada klaster Perlindungan Khusus Anak, Kotim telah menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa anak-anak dalam situasi khusus. Pemerintah daerah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang aktif menerima laporan, melakukan pendampingan psikologis maupun hukum, serta berjejaring dengan lembaga lain.
Kolaborasi dengan Polres Kotim (Unit PPA), Bapas Sampit, Dinas Sosial, dan LSM Lentera Kartini terus diperkuat agar penanganan kasus berjalan tuntas.
”Anak korban kekerasan, anak jalanan, dan anak disabilitas memerlukan perlakuan khusus. Itu sebabnya kami berkolaborasi untuk memberikan pendampingan psikologis maupun hukum,” pungkas Umar.
Melalui penguatan menyeluruh di lima klaster tersebut, Pemkab Kotim berharap tak hanya meraih penilaian positif dalam evaluasi KLA, tapi juga memastikan setiap anak di daerah ini dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, aman, dan bahagia. (yn/ign)