PANGKALAN BUN – Panitia khusus (pansus) diharapkan mampu menyelesaikan sengketa lahan antara TNI AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun dengan masyarakat sipil. Sebab, pansus memiliki kewenangan melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Ketua DPRD Kobar Triyanto juga mengatakan, semua pihak yang terlibat di dalamnya bisa dipangggil secara paksa bila tidak hadir sesuai dengan jadwal pertemuan yang telah disepakati. Pemanggilan itu berlaku untuk warga, pihak TNI AU, sampai oknum yang diduga jadi mafia tanah.
”Bisa kita panggil secara paksa, maka dari itulah dengan pansus ini semua masalah akan kita runut dari awal hingga ada penyelesaian secara jelas. Kita cari jalan tengah agar tidak ada yang merasa dimenangkan atau bahkan dikalahkan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kobar Ahmadi Riansyah menambahkan, setelah beberapa kali RDP beberapa waktu lalu, pihaknya sama sekali belum mengetahui progres penyelesaian sengketa Lanud. Akhirnya permasalahan tersebut semakin membesar dan masyarakat melakukan demonstrasi.
”Setelah RDP yang lalu, kita jelas ada rekomendasi-rekomendasi, namun ternyata sampai sekarang pelaksana rekomendasi itu belum pernah kita ketahui. Bagaimana hasilnya, kendala apa yang muncul saat pelaksanaan rekomendasi itu juga belum masuk ke kita,” ujarnya, Sabtu (2/7) siang.
Pihaknya berharap dengan Pansus tersebut bisa menjadi muara dari berbagai langkah pernyelesaian masalah yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan dan seakan menjadi bom waktu yang bisa meledak.
”Yang lalu hanya sebatas RDP saja tapi kan tidak ada hasil, kita berharap dengan Pansus ini bisa menjadi muara dari segala permasalahan terkait TNI AU dengan masyarakat yang diketahui bukan hanya masalah tanah saja,” katanya. (sla/yit)