PANGKALAN BUN– Dalam beberapa waktu terakhir, pembakaran lahan kian marak di Kotawaringin Barat. Tak adanya sanksi tegas, membuat para pelaku tak tak takut. Sehingga buka lahan dengan cara membakar kembali terjadi seperti sebelum-sebelumnya.
Koordinator Tim Lapangan (Groundcheck) gabungan dari Kodim 1014 dan Manggala Agni Pangkalan Bun, Kapten Syahidin mengakui bahwa selama ini pihaknya fokus melakukan pemadaman jika ada terjadi kebakaran hutan atau lahan.
”Ada kebakaran lahan, yang pertama kami lakukan ya memadamkannya agar tidak membesar,” ujarnya, Sabtu (9/7).
Selanjutnya, tim yang hanya dilengkapi peralatan sederhana itu tidak memiliki kewenangan untuk menindak atau bahkan melakukan penangkapan.
”Kita hanya bisa memberikan peringatan. Kemudian mendata pemilik lahan yang membakar sekaligus memberikan penyuluhan,” tambahnya.
Pihaknya berharap ada tindakan tegas, baik berupa sanksi kurungan atau hukuman lainnya. Jika masih bisa dilakukan pembinaan, minimal dikenakan wajib lapor sehingga ada efek jera.
”Kejadian pembakaran lahan yang di Kumpai Batu kemarin langsung kita serahkan ke Polsek Arsel,” katanya.
Dijelaskan Syahidin, lokasi yang dibakar oleh pemiliknya itu tergolong sudah cukup bersih dan bila ditanami atau untuk berkebun sudah cukup layak. Namun masyarakat rupanya masih belum puas dan menginginkan lahan yang lebih bersih lagi.
Dengan ditetapkannya siaga darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan kebun oleh Gubernur Kalteng, mulai 11 Juli hingga 8 Oktober 2016 masyarakat diimbau lebih sadar akan bahaya pembakaran lahan. Tak hanya bahaya bagi lingkungan, asap yang ditimbulkan bisa berakibat buruk bagi kesehatan.
”Jangan sampai kejadian tahun lalu kembali terulang, jangan mementingkan keuntungan pribadi dengan membakar lahan. Dan bagi masyarakat yang tahu ada aksi bakar lahan, segera melapor jangan malah disembunyikan dengan pura-pura tidak tahu,” tegasnya. (sla/oes)