PALANGkA RAYA – Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu dan juga masyarakat. Permintaan ini terkait atas beredarnya surat undangan yang dikirim oleh Dinas Cipta Karya dan ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya. Pasalnya, surat yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota itu atas nama Wali Kota Palangka Raya.
Surat tersebut akhirnya beredar luas di sosial media, baik WhatsApp, Facebook dan media lainnya. Bahkan, surat tersebut menjadi perbincangan hangat.
Atas kesalahan tersebut juga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Ciltarum) secepatnya menyampaikan ralat atas surat tersebut.
"Ya, sudah kita sampaikan ralatnya malam ini tadi," kata Kadis Ciktarum Rojikinnor melalui pesan singkat, Minggu (31/7).
Sementara itu Wawali Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio membenarkan adanya surat yang salah tersebut. Namun, dia telah meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti segera.
"Iya, itu tandatangan saya. Itu mungkin terjadi, karena sama-sama sibuk sehingga sama-sama tidak tidak kontrol baik dari dinas pemrakarsa, pejabat paraf koordinasi dan saya sendiri. Saya sudah call (telepon) Kadis Ciktarum terkait hal ini," kata Mofit.
---------- SPLIT TEXT ----------
Mofit menegaskan, harus hal tersebut tidak boleh terjadi. "Sebenarnya ini tidak boleh terjadi. Mohon maaf kepada pihak yang merasa terganggu, semoga ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bersama dan koreksi buat saya. Surat tersebut akan kita koreksi ulang," tandasnya.
Surat sendiri terkait undangan Dinas Ciktarum kepada pihak terakit untuk membahas penyampaian rencana pelaksanaan fisik penata taman boulevard jalan Yos Sudarso. Surat tersebut ditembuskan kepasa Gubernur Kalteng, Wali Kota Palangka Raya dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya. (arj/vin)