SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 05 Agustus 2016 15:29
NAH KETANGKAP!!! Nyamar Jadi Pemancing, Polisi Tangkap Penjual Togel
DIAMANKAN: RT (30) diamankan petugas Polsek Rakumpit karena menjadi bandar togel pada Rabu (3/8) lalu. (IST/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tak hanya pandai mancing ikan, pak polisi ini ternyata juga lihai mancing si acil. Buktinya si acil yang aslinya pedagang sembako ini tertangkap basah berbisnis judi kupon putih alias toto gelap (togel), setelah aparat menyamar menjadi pemancing.

Si acil itu adalah  RT (30). Ibu rumah tangga ini dijebloskan ke sel tahanan. Wanita itu diringkus tanpa perlawanan di kediamannya Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Rabu (3/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Musababnya, dia menjalani bisnis judi kupon putih.

Dari tangan RT, petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan kupon sebesar Rp 280 ribu, ponsel, satu lembar grafik angka tebakan, buku berisi angka tebakan, dan pulpen. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rakumpit dan Mapolres Palangka Raya.

Saat meringkus pelaku, beberapa petugas Polsek Rakumpit terpaksa harus menyamar menjadi pemancing ikan dan masyarakat biasa. Penyidik menggunakan baju biasa dan bertopi tradisional Kalimantan Tengah, sampai akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti.

Kapolsek Rakumpit Ipda Damlias, Kamis (4/8), mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran kupon putih di wilayah Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit. Dengan menggunakan kelotok dan bermodal info tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Manulang melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Proses lanjut, pelaku sudah menjadi tersangka. Terima kasih kepada masyarakat telah memberikan informasi kepada petugas. Kami akan terus bertindak untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan pada warga," kata perwira Polri ini.

RT diketahui sudah dua tahun melakukan aktifitas ilegal tersebut. Dari keterangan pelaku sumber togel dari Singapura. Saat diamankan, dia sedang berjualan sebagai pedagang sembako. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers