SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 05 Agustus 2016 16:55
Pengakuan Pembakar Lahan Ini Bikin Terkejut, Katanya Disuruh Hakim
DIAMANKAN: Kusidik (baju putih) saat diamankan petugas usai membakar lahan di Jalan Adonis Samad, Rabu (3/8) malam.(DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kusidik (38), warga Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, harus berurusan dengan aparat. Dia diamankan petugas dari Kodim 1016/Palangka saat sedang membersihkan lahan milik orang lain dengan cara dibakar, Rabu (3/8) malam. Yang mengejutkan, Kusidik mengaku diperintah seseorang yang berprofesi sebagai hakim di Palangka Raya.

”Disuruh membakar lahan sedikit demi sedikit. Saya hanya mengambil upah, tidak tahu membakar itu dilarang. Mohon ampun pak. Upah saya buat operasi anak yang sedang sakit,” kata Kusidik.

Petugas juga mengamankan barang bukti korek api gas. Menurut Kusidik, lahan tersebut milik seorang oknum hakim di Palangka Raya. Dia mengaku tidak tahu adanya aturan larangan membakar lahan. ”Jika saya tahu, pasti saya tidak mau membakarnya pak,” ujarnya.

Pasi Intel Kodim 1016/ Palangka Raya Kapten Inf Suradi mengatakan, Kusidik diamankan personel Intel Kodim Sertu Edy Supandri. Anggota melakukan pemantauan di Jalan Adonis Samad dan melihat lahan seluas 75 x 200 meter terbakar. Melihat gumpalan asap, Edy mendatangi TKP dan mendapati Kusidik sedang membakar.

---------- SPLIT TEXT ----------

Suradi menuturkan, personel menegur dan meminta Kusidik berhenti membakar, serta keluar dari lahan tersebut. Namun, teguran itu diabaikan. Petugas kemudian meminta bantuan istri Kusidik dan dia pun keluar lahan sambil membawa sebilah sabit, sampai akhirnya diamankan petugas.

Menurut Suradi, pihaknya tidak memproses Kusidik secara hukum. Alasanya, karena Kusidik mencari upah untuk anaknya yang sedang sakit. Apalagi dia hanya suruhan dan api tidak sempat membesar, serta menyebar ke lokasi lain.

”Sidik hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi dan bersedia dihukum bila terbukti di kemudian hari melakukan hal yang sama. Tetapi pemilik akan dipanggil,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers