PANGKALAN BUN- Ditangkapnya mucikari di kawasan simpang kodok sekitar Kota Pangkalan Bun beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Pemkab Kobar. Bupati Kobar Bambang Purwanto meminta kepada jajaran Satpol PP agar melakukan pengawasan ketat di kawasan itu, agar praktik prostitusi tidak lagi terjadi.
Bupati mengatakan, semua sudah sepakat untuk menutup lokalisasi simpang kodok. Risikonya kalau tetap buka, maka bakal diproses secara hukum."Tidak akan kita tolerir kalau ada yang tetap buka. Akan kita proses hukum seperti yang sudah kita lakukan," tegasnya.
Dikatakannya pula, kawasan itu ke depannya bakal ada pengawasan lebih ketat, agar warung kopi yang menyediakan jasa prostitusi terselubung tidak lagi beroperasi."Pengawasan ketat perlu diterapkan. Sehingga tidak bisa buka lagi bagi para PSK yang mencari pelanggan," tambah bupati.
Ditambahkannya, mengenai rencana penutupan lokalisasi di Kobar secara keseluruhan masih terus dikoordinasikan dengan semua pihak. Sehingga penutupan bisa dilakukan serentak di semua tempat.
"Tahun depan kita lakukan tahapan penutupan lokalisasi. Para PSK dan mucikari kita bekali pelatihan sehingga tidak buka prostitusi lagi nantinya," tandas bupati. (rin/gus)