PANGKALAN BUN - Rencana keluarga Anita (15), warga Kelurahan Mendawai, menggugat PLN Rayon Pangkalan Bun berhenti di tengah jalan. Keluarga korban dan PLN memilih jalan damai.
Manager PLN Rayon Pangkalan Bun Purwanto telah mendatangi keluarga korban di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalam Bun. Kedatangan Purwanto untuk meminta keluarga korban mengurungkan niatnya menggugatan PLN ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
"Sudah dua kali datang ke RS sambil menjenguk Anita. Intinya PLN Rayon Pangkalan Bun meminta damai dan diselesaikan secara kekeluargaan soal kasus yang menimpa Anita," kata Bey Khalik, paman korban di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Setelah itu keluarga korban juga berembuk untuk membahas hal ini secara bersama-sama. Akhirnya diputuskan untuk berdamai karena itikad baik dari PLN Rayon Pangkalan Bun.
Keluarga korban juga sadar bahwa semua masalah bisa diselesaikan dengan baik. Pihak keluarga juga sudah meminta bantuan pengacara, namun semuanya dibatalkan.
"Tepatnya tadi siang (kemarin) kita sudah damai. Bahkan dari PLN Rayon Pangkalan Bun akan menanggung biaya pengobatan Anita. Di sini itikad baik dari PLN kepada keluarga kami sudah baik," bebernya.
Dikatakan Bey Khalik, kondisi leher Anita masih butuh perawatan intensif di rumah sakit. Dari hasil foto rontgen, Anita mengalami pembengkakan di sekitar leher. Akibatnya, siswi SMKN 4 Pangkalan Bun itu masih kesakitan ketika diajak bicara dan kesulitan saat menelan makanan.
"Kata dokter, lehernya (Anita) mengalami pembengkakan, sehingga harus dirawat lagi di rumah sakit," ujar Bey Khalik.
Bahkan, PLN juga berjanji akan menanggung semua biaya perawatan korban sampai sembuh.
"Kami dan keluarga korban sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan membatalkan niat untuk meminta bantuan hukum," terang Kepala PLN Rayon Pangkalan Bun Purwanto. (rin/yit)