PANGKALAN BANTENG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar kini tengah mewaspadai masuknya anjing rabies dari luar wilayah Kobar. Termasuk kemungkinan masuknya anjing rabies dari wilayah Kalimantan Barat yang masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Kepala Bidang Perlindungan Hewan dan Tanaman Distanak Kobar Haryo Prabowo mengatakan, sejak kasus gigitan anjing di Desa Pandu Senjaya, Sungai Melawen, Simpang Runtu, dan Makarti Jaya, disinyalir ada ancaman masuknya rabies dari wilayah barat dan utara Kobar. Ditambah lagi saat ini Kalbar menetapkan status KLB rabies.
”Terutama untuk desa yang memiliki jalan poros antarprovinsi. Selain anjingnya datang sendiri, kita juga khawatir ada warga yang nakal, kemudian membuang anjing berpenyakit di wilayah Kobar,” katanya, Jumat (26/8) pagi.
Selain itu, Distanak juga telah melakukan vaksinasi ulang di desa yang berpotensi dilintasi anjing dari luar daerah, termasuk di perbatasan Kobar dengan Lamandau dan Sukamara. ”Masyarakat tetap diminta waspada. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, termasuk munculnya anjing yang tidak dikenali atau anjing liar, lebih baik segera melapor. Apalagi anjing yang datang terlihat ganas,” ujarnya.
Selain melapor ke petugas PPL, Distanak juga telah melatih sejumlah kader anti rabies di tiap desa yang berpotensi memiliki kerawanan terhadap rabies. ”Kita juga sudah ada kader. Kader ini yang kita harapkan bisa membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahayanya rabies dan tindakan apa yang harus dilakukan bila terjadi gigitan anjing,” tegasnya. (sla/ign)