BUNTOK- Meskipun pihak Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat (BLUD)RSUD Jaraga Sasameh Buntok Kabupaten Barito Sekatan (Barsel) sedang berupayan maksimal memperbaiki pelayanan di RSUD tersebut , namun masih saja ada hal-hal yang diluar teknis yang bisa saja menyebabkan buruknya citra RSUD.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit bahwa ada beberapa keluarga pasien yang mengeluhkan adanya oknum dokter RSUD Jaraga Sasameh Buntok yang meminta bayaran yang tidak wajar kepada pasien yang mengunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada pasian yang akan operasi melahirkan dan lainya.
“Sepengetahuan kita bahwa bila menjadi anggota BPJS biasanya gratis bila didaerah lain, namun kita tidak habis pikir saat ingin operasi melahirkan kita dianjurkan menggunakan diluar BPJS dan itu cukup menguras kocek,” kata keluarga pasien yang tidak mau dikorankan namanya kepada Radar Sampit Jumat (26/8).
Dijelaskan keluarga pasien, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPJS dan pihak manajemen RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan mereka menjelaskan bahwa bila mengunakan BPJS bayar pengobatan bahkan operasi dilakukan dengan gratis. Terkecuali di RSUD obat atau apa yang dibutuhkan untuk membuat pasien mendapat pertolongan kosong, sehingga pasien terpaksa menebus dari luar dan itupun tidak terlalu memberatkan pasien.
“Dengan adanya oknum yang ada di RSUD melakukan pungutan atau tarikan diluar dari hak dalam asuransi tersebut, hendaknya pihak terkait termasuk RSUD untuk menindak tegas agar hal serupa tidak terulang kembali kepada warga yang laina,” ujarnya.
Terkait banyaknya keluhan para pasien maupun keluarga pasien terkait dugaan oknum dokter yang memungut atau memcoba melakukan pungutan diluar yang semestinya kepada para pasien Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok dr Lasma Silaban membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan beberapa kali laporan terkait hal tersebut.
“Seperti contoh baru baru ini ada keluarga pasian yang akan operasi melahirkan, melapor diminta oknum dokter untuk menggunakan diluar BPJS dan mereka keberatan karena cukup mahal,” kata Lasma.
Pasien –pasien yang mengunakan BPJS atau asuransi yang lain yang non tunai, jika ada pungutan atau tarikan diluar dari hak dalam asuransi tersebut oleh oknum yang ada di RSUD Jaraga Sasameh Buntok agar segera melaporkan ke pihak manajemen RSUD sebelum terjadi transaksi yang tidak sah dilaksanakan.
“Hal itu untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan yang dapat merugikan kita semua, untuk itulah kita meminta agar sebelum terjadi permintan oknum terlebih dahulu menghubungi pihak manajemen atau BPJS setempat, apabila sudah terjadi kita sedikit kesulitan untuk mengantisipasinya," kata Silaban.
Selain itu saat ini pihaknya meminta para pasien yang diduga mendapat pungutan liar atau tidak sewajarnya, agar segera melapor ke pihak manajemen dengan bukti-bukti yang bisa menjadi bahan pertimbangan manajemen RSUD Jaraga sasameh Buntok.
“Karena bila terbukti ada oknum yang bekerja di RSUD melakukan pungutan diluar ketentuan, tentunya akan kita tidak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (sya*/vin)