SAMPIT-Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapanno meminta agar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim aktif mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Menurutnya belakangan ini dirinya melihat Kotim menjadi salah satu tempat keluar masuknya TKA. Hal ini dikhawatirkan memiliki pengaruh buruk kepada sektor lainnya jika tidak diawasi secara ketat.
“Kita minta mesti diawasi ketat, apalagi statusnya sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) , pemerintah diminta perketat pengawasan, “tegasnya, kemarin.
Hero juga menyarankan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pihak kantor Imigrasi setempat. Sebab, dengan hal itu bisa menekan adanya TKA masuk tanpa mengikuti aturan yang ada.
Kemudian lanjutnya, menghadapi situasi global saat ini yang harus diperhatikan Pemkab adalah jangan dengan kehadiran pekerja asing ini sampai merusak tatanan moral generasi muda. Sebab, katanya, secara budaya dan agama antara pekerja asing dan pekerja lokal sudah berbeda, dan jangan budaya lokal terpengaruh oleh budaya mereka.
Hero juga mengatakan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan besar di daerah ini mesti terdata dengan jelas. Menurutnya banyak perusahaan besar di Kotim yang memakai tenaga kerja asing yang tidak terdata secara akurat.
"Mestinya, setiap tenaga kerja asing itu memiliki pendamping dan ini bersifat wajib karena diatur dalam undang-udang. Kami tidak tahu, apakah tenaga asing di sini punya pendamping atau tidak," tandasnya.(ang/gus)