SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 30 Agustus 2016 10:26
WAJIB! Bangun Desa Harus Disertai RAB
PEMBINAAN: Rapat Koordinasi pendamping pembangunan desa dan BPMD Kobar diaula BPMD Kobar, kemarin.(JOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pembangunan infrastruktur desa di Kobar melalui Dana Desa dinilai banyak tidak menggunakan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satunya di desa-desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Pembangunan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Roomhendy menjelaskan,  kelemahan administratif tersebut dipastikan akan menjadi temuan Inspektorat Kobar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).Ditegaskannya,

RAB harus dibuat sebagai perencanaan anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan asset pemerintah desa. Ditegaskannya, sesuatu yang aneh apabila ada pembangunan tanpa disertai dengan RAB.

"Ini belum ada indikasi ke arah terjadinya tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan keuangan, hanya kelemahan administrasi. Namun akan menjadi temuan inspektorat dalam LHP nanti," paparnya, usai kegiatan rapat koordinasi pendamping desa dan BPMD Kobar, Senin (29/8) kemarin.

Roomhendy meneruskan, hal ini terjadi karena pendamping desa dalam melaksanakan tugasnya terkendala oleh berbagai hal. Antara lain kurang maksimalnya pendamping desa dalam menjalankan tugas, dan mereka  hanya dibekali dengan pra tugas berupa bimbingan teknis selama empat hari. Menurutnya, pembekalan singkat tersebut belum memenuhi kualifikasi untuk bekerja di lapangan. 

"Apalagi undang-udang nomor 6 tahun 2010 tentang desa dan turunannya terlalu banyak untuk mereka pelajari dan mereka kuasai. Aplikasinya di lapangan kadang tidak sesuai dengan yang di dapat dalam pembekalan," papar Roomhendy.

Selain itu lanjutnya, pendamping desa juga terkendala jauhnya jarak wilayah kerja antara satu desa dengan desa lainnya. Terlebih pendamping desa tidak didukung biaya operasional yang memadai. "SOP pendamping juga belum jelas sehingga batasan pendamping bisa masuk ke desa juga tidak jelas," tandasnya.

Roomhemdy menambahkan,  pihaknya akan memberikan teguran kepada desa yang masih lemah dalam administrasi. Terkait dengan sanksi, hal itu menurutnya sudah diatur terkait dengan penggunaan dan serapan dana desa. Apabila sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tidak mencapai lebih dari 30 persen, maka desa tersebut dikenakan sanksi sebesar silpa yang tidak terserap tersebut. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers