KUALA KURUN – Meski sempat molor selama 45 menit karena diskors sebanyak dua kali, akibat kehadiran anggota DPRD Gumas yang masih kurang, namun Rapat Paripurna ke IV masa Persidangan I Tahun Sidang 2016 yang mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akhirnya tetap dilaksanakan.
Jalannya paripurna ini, hanya ada empat fraksi pendukung dewan yang menyampaikan pendapat akhir, satu fraksi lainnya yakni Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) tidak hadir. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah dan sidang paripurna tetap dilaksanakan.
Dalam pendapatnya, Ketua Fraksi NasDem Tatau Arnold Pisy menyampaikan, terkait dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, pada hakekatnya mereka dapat memahami dan menerima untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gumas.
Sementara itu, Fraksi PDIP melalui Juri Bicara Elvi Esi mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati akhir tahun anggaran adalah mekanisme tata pemerintahan yang memang harus dilakukan. Ini sebagai bukti bahwa kekuasaan memang ada batas-batas politik legislatik pertanggungjawabannya kepada publik.
Kemudian, Ketua Fraksi Partai Demokrat Untung J Bangas mengakui, dalam LKPj Bupati, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yakni realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2015 masih perlu ditingkatkan, khususnya disektor pengawasan dan evaluasi yang konprenhensif dari tahapan-tahapan pembangunan.
Terakhir, Fraksi Partai Golkar melalui Juru Bicara Pdt Rayanatie Djangkan, menambahakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, pihaknya berharap, agar pemerintah daerah jangan merasa puas dulu dengan keberhasilan yang dicapai selama ini. Namun, keberhasilan itu dapat menjadi motivasi dan inovasi baru bagi pemerintah daerah untuk mengdongkrak sektor pembangunan yang masih belum mencapai target yang diharapkan.
”Kita (Fraksi Golkar, Red) dapat menyetejui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 menjadi Perda Kabupaten Gumas,” katanya. (arm/fin)