PALANGKA RAYA – Menyikapi larangan pembakaran lahan yang memunculkan protes keras dari masyarakat khususnya petani ladang, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dalam waktu dekat segera membahas hal ini. Bupati dan wali kota pun akan dipanggil untuk berkoordinasi membahas larangan ini.
”Ya dalam waktu dekat pasti akan kita panggil. Kalau untuk sekarang kebetulan kegiatan gubernur cukup padat. Tapi intinya pasti akan kita panggil, karena untuk masalah ini sudah harus dirapatkan,” katanya belum lama ini.
Ia menyadari jika larangan membakar lahan yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah menimbulkan keresahan masyarakat Kalteng. Seperti halnya yang dirasakan masyarakat Kabupaten Seruyan yang khawatir larangan membakar lahan ini membuat mereka sulit untuk berladang dan akan berimbas pada kerawanan pangan.
Maka dari itu, hal semacam inilah yang harus dicarikan solusi. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan khususnya yang melindungi masyarakat.
“Masalah seperti ini yang akan kita koordinasikan dengan bupati wali kota nanti. Karena saya akui sudah banyak keluhan masyarakat terkait larangan membakar lahan ini,” tuturnya.
Terkait larangan ini, lanjut Gubernur, apabila memang pemerintah pusat bersikukuh melarang membakar lahan, diharapkan ada solusi lain bagi petani. Disisi lain, bupati dan wali kota diminta cerdas menyikapi larangan ini. Artinya munculnya protes keras terkait larangan ini, bupati wali kota diharapkan tidak diam dan harus mencarikan solusi.
“Jangan cuma cerdas cari duit untuk kantong sendiri, tapi harus cerdas cari jalan keluar. Masa tidak ada jalan keluar untuk menyikapi maslaah larang membakar lahan,” katanya.
Terkait larangan membakar lahan ini, sebelumnya Bupati Seruyan Sudarsono khawatir apabila pusat membuat kebijakan tanpa solusi akan menimbulkan dampak ditengah masyarakat. Apalagi masyarakat sudah menegaskan pada Pemkab akan tetap membuka lahan dengan cara membakar apa pun risikonya, misalkan pusat tidak punya solusi. Akibatnya, Pemkab Seruyan bertambah galau dengan adanya pernyataan tersebut.
“Saya sebagai bupati khawatir mendengar ini. Karena tidak menutup kemungkinan aparat kepolisian bertindak agresif, sebegitu melihat masyarakat membakar lahan langsung tangkap. Aparat tidak salah sebetulnya, karena menjalankan tugas,” katanya.
Tak sampai disitu, akibat larangan ini ditakutkan petani akan sulit berladang yang akan beribas pada kerawanan pangan di kabupaten itu. Apabila hal ini terjadi, lanjut Sudarsono, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan dipastikan tidak akan mampu mengatasinya.
“Ya kalau tidak boleh bakar lahan, pasti masyarakat tidak bisa berladang dan produksi beras juga merosot dan kami sudah memprediksikan akan terjadi kerawangan pangan. Ini yang kami takutkan sebagai imbas dari aturan pusat,” ucapnya. (sho/vin)