KUALA KURUN – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berupaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengelola, melindungi, serta membina lingkungan di sekitarnya. Hal itu dilakukan melalui sosisalisasi yang dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Miri Manasa.
”Kita ingin masyarakat mengelola, melindungi, dan terbinanya SDA dan daerah konservasi di Gumas. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui SDA dan daerah konservasi di sekitar mereka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BLH Gumas Yansiterson melalui Kabid Pemulihan Kerusakan Lingkungan Arnise Darit, Jumat (2/9).
Sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, lanjutnya, pemerintah harus mengeluarkan program yang mendukung lingkungan. Kemudian, dari pihak swasta juga perlu menyadari pentingnya pemanfaatan SDA yang berkelanjutan.
”Masyarakat bisa berperan berupa pengawasan sosial, pemberian saran, pendapat, usul, dan pengaduan serta penyampaian informasi atau pelaporan,” ujarnya.
Menurutnya, peran masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan. Kemudian, menumbuhkan kemampuan dan pelaporan.
”Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.
Setelah di Kecamatan Kahut dan Damang Batu, rencananya sosialisasi ini akan berlanjut di dua Kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Damang Batu dan Rungan. (arm/ign)