SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 13 September 2016 10:19
Radio Hamauh Kantongi Legalitas
IZIN PRINSIP: Kabag Humas dan Protokol Setda Gumas Guanhin saat menerima izin prinsip siaran Radio Hamauh Gunung Mas di Kantor KPID Provinsi Kalteng, Selasa (6/9) lalu.(HUMAS PEMKAB GUNUNG MAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Lembaga Penyairan Publik (LPP) Radio Hamauh 98,7 FM milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini telah menerima izin prinsip siaran dari Kantor Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan demikian, LPP Radio Hamauh telah mempunyai legalitas untuk melaksanakan penyiaran radio.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gumas Guanhin mengatakan, izin prinsip ini berlaku selama enam bulan, yakni dari bulan Juli hingga Desember 2016. Dalam kurun itu, akan dipersiapkan syarat-syarat untuk mengurus izin resminya, yakni izin stasiun radio.

”Sekarang ini, kita sudah mengantongi izin prinsip, namun kedepan kita akan melengkapi izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin hinderordonnantie (HO) dan izin lainnya,” ucap Guanhin, Jumat (9/9) lalu.

Dia menuturkan, setelah enam bulan masa berlaku izin prinsip berakhir, namun belum bisa melengkapi syarat-syarat untuk mengajukan ke izin stasiun radio resmi yang ditentukan oleh KPID, maka boleh mengajukan perpanjangan izin prinsip ini selama enam bulan lagi.

Selama ini, kata dia, LPP Radio Hamauh tidak mengalami kendala apapun dalam melaksanakan ujicoba. Sejak Januari 2016, Radio Hamauh sudah melaksanakan siaran sebanyak 13 jam per hari.

materi siaranlebih difokuskan kepada informasi berkaitan dengan pelaksanaan roda pembangunan di Kabupaten Gumas. Untuk informasi yang sifatnya tidak komersial masih diperbolehkan, sedangkan informasi yang sifatnya komersil seperti iklan masih belum diperbolehkan oleh KPID.

”Ke depan, nanti akan kita evaluasi materi dan program siarannya. Kalau itu sudah dievaluasi, baru kita mengusulkan ke izin stasiun radio tetap,” kata mantan Camat Rungan Barat ini. (arm/fin)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers