SAMPIT – Komisi I DPRD Kotim bersama tim dari Pemkab Kotim akan segera melakukan pengukuran lahan bermasalah milik perusahaan PT Karya Makmur Bahagia (KMB) di Kecamatan Telaga Antang. Hal itu sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara warga dan PT KMB beberapa waktu lalu.
”Rencananya pekan ini DPRD, dalam hal ini komisi I juga akan turut hadir ke lapangan untuk mengukur ulang lokasi yang bersengketa dengan PT KMB,” tegas Handoyo J Wibowo, Ketua Komisi I DPRD Kotim ini.
Handoyo menuturkan, status lahan itu akan dikaji tim. Jika di luar HGU, akan menjadi hak milik warga yang bersengketa. Namun, hal itu harus bisa dibuktikan melalui legalitas kepemilikan secara akurat.
”Makanya, langkah awal ini harus melalui tim pengkuran ulang. Kalau memang terbukti lahan itu di luar HGU, tidak perlu panjang urusan penyelesaiannya,” tegas Politikus Demokrat Kotim ini.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mendesak penyelesaian antara warga dan PT KMB. Hal itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Apalagi laporan ke lembaga terkait sengketa lahan semakin banyak. Jika tidak diselesaikan satu per satu, dikhawatirkan jadi pekerjaan menumpuk dan tidak terselesaikan.
”Makanya kita mendesak pennyelesaian oleh Pemkab Kotim melalui tim itu, agar tidak menumpuk persoalannya. Saya melihat kasus sengketa lahan masih banyak yang mengendap dan itu berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD,” ujarnya.
Diketahui, sengketa antara keluarga Barahes dan PT KMB masih bergulir. Lahan yang luasannya sekitar seratus hektare itu diduga berubah jadi lahan perkebunan kelapa sawit. Disinyalir digarapnya lahan itu karena ada pihak yang mengaku pemiliknya menjual lahan itu kepada perusahaan, sedangkan pemilik sahnya belum nemerima ganti rugi. (ang/ign)