SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 16 September 2016 11:30
Bila Ada Pencemaran, Masyarakat Diminta Lapor ke Sini nih
SOSIALISASI : BLH Gumas saat melakukan sosialisasi pengaduan kasus lingkungan, di Kecamatan Manuhing, belum lama ini.(IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus menerus memberikan pengetahuan dan tata cara pengaduan serta pemahaman kasus lingkungan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan, agar mampu mengurangi tingkat pencemaran lingkungan.

Plt Kepala BLH Kabupaten Gumas Yansiterson melalui Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Penaatan Hukum dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Aga Handuran mengatakan, salah satu cara yang dilakukan dalam memberi pengetahuan kepada masyarakat adalah dengan terus menerus melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi pengaduan kasus lingkungan terus kita lakukan, sebagai media transfer aktif pemerintah dalam membina kepedulian dan perhatian terhadap permasalahan lingkungan hidup. Baru-baru ini, kita melakukan sosialisasi tersebut di Kelurahan Talaken, Kecamatan Manuhing,” ucapnya, Rabu (14/9) lalu.

Dia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Pasal 63 ayat (5), setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau pengrusakan lingkungan.

”Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengadu, Pemkab Gumas pun telah membentuk pos pengaduan dan pelayanan penyelesaian sengketa lingkungan hidup yang bertempat di Kantor BLH Kabupaten Gumas,” terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, kepada setiap orang yang mengetahui, menduga dan atau menderita kerugian akibat terjadinya pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup dapat menyampaikan pengaduannya secara tertulis atau lisan kepada pos pengaduan lingkungan hidup.

”Selain datang langsung ke pos pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan mereka melalui alamat email yaitu ”blhgumas@yahoo.co.id,” tandasnya. (arm/fin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers