KOTAWARINGIN LAMA – Keluarga Yuda (24) dan Adi Wijaya (26) meminta kasus pemukulan dengan senjata knuckle atau roti kalung diselesaikan melalui jalur hukum.
Matnor, ayah Adi Wijaya yang juga kakek dari Yuda, mengatakan bahwa keluarga pelaku datang ke keluarganya meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun warga Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kolam ini tetap memilih jalur hukum.
”Kita menghormati niat baik keluarga pelaku, tetapi melihat tindakan pelaku yang keterlaluan dan cukup membahyakan jiwa anak dan cucu saya, kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum, biar pengadilan yang memutuskan pelaku bersalah atau tidak,” tegas Matnor di Mapolsek Kolam, , Selasa (20/9).
Perkelahian anak-anak adalah hal yang wajar karena seusia mereka belum bisa mengendalikan emosi. Tetapi melihat perkelahian yang menjurus ingin menghabisi nyawa lawan, perlu ada penanganan serius agar tidak terulang lagi.
Kapolsek Kolam Iptu Triyono Raharja melalui Banit Reskrim Bripda Wibowo Tri Laksono membenarkan ada permintaan keluarga kedua pelaku pemukulan agar kasus ini di madiasi damai namun pihak keluarga korban meminta kasus ini di lanjutkan melalui jalur hukum.
Wibowo juga mengatakan, kedua pelaku atas nama Sodi (19) dan H (15) yang keduanya warga Desa Rungun setelah dilaporkan pihak korban. Mereka kini diamankan pada Senin (19/9) sore.
”Keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang turut serta yang ancaman hukumannya lima tahun penjara,” jelas Wibowo.
Mengenai salah satu tersangka masih di bawah umur, Wibowo mengatakan akan dikenakan pengadilan anak yang penanganan hukumnya berbeda dengan pengadilan umum.
”Kasus ini dalam tahap penyidikan. Selain pelaku yang kita amankan juga barang bukti satu buah roti kalung senjata milik H dan satu buah kotek api gas senjata milik Sogi yang juga membuat pipi kiri Yuda memar,” beber Wibowo.
Adapun kronologis perkelahian di pasar malam Desa Riam Durian, Sabtu (17/9) malam sekitar jam 21.00 WIB bermotif dendam antara Yuda dan Sodi. Dimana menurut pengakuan Sodi ke Polisi yang duluan memukul adalah Yuda.
Tetapi dalan duel itu Sodi mempersenjatai diri dengan korek api gas yang diselipkan di jari tangan dengan pemantik korek api ke arah depan. Dan di pertengahan duel Sodi dapat bantuan dari H yang membawa roti kalung yang sempat menghantam dua kali ke bagian dahi Yuda, sehingga Yuda harus mendapat tujuh jahitan atas lukanya itu.
Sementara Adi yang merupakan paman dari Yuda bermaksud ingin melerai perkelahian dua lawan satu itu. Kedatangannya Adi di arena perkelahian ini diartikan lain oleh H. Dia langsung menghantam bagian dahi Adi dengan knuckle. Akibat hantaman knuckle, Adi mendapat tiga jahitan. (gst/yit)