SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Sutik meminta kepada jajaran Pemkab Kotim agar memperketat pengawasan peredaran obat-obatan, bahan makanan hingga minuman.Hal itu menyusul baru-baru ini terungkapnya, peredaran jamu yang dianggap berbahaya bagi masyarakat oleh pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikatakannya, dengan adanya pengawasan yang ketat dari semua pihak, baik itu Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) diharapkan dapat mencegah masuknya obat, makanan dan minuman yang berbahaya. Selain itu untuk mencegah, pengawasan ketat juga untuk mempersempit ruang gerak pengedar obat, makanan dan minuman yang berbahaya di wilayah Kotim ini.
“Perlu adanya antisipasi mulai sekarang terhadap peredaran obat, makanan dan minuman yang illegal dan dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya,” imbuh Sutik.
Politikus Gerindra Kotim ini melanjutkan, wilayah Kotim ini sangat berpotensi menjadi sasaran peredaran obat, makanan dan minuman illegal dan berbahaya, karena terbukanya akses transportasi melalui darat, udara dan laut.
“Seperti hasil tangkapan dari pihak kepolisian baru-baru ini membuktikan Kotim menjadi sasaran peredaran barang illegal. Seperti ditemukannya sebanyak 827 duz atau ribuan botol produk jamu dan madu yang diduga illegal,”pungkas Sutik.
Ditambahkannya, pengawasan kepada aktivitas apotek dan toko obat juga harus diperketat, termasuk juga perlatan medis yang beredar di masyarakat dan tidak berlabelkan SNI, harus ditertibkan. Ditegaskannya, adanya peredaran obat palsu dan illegal di wilayah ini bukan hal yang tidak mungkin terjadi, apabila pengawasan di lapangan lemah dan tidak ada komitmen pihak berwenang untuk mencegah hal itu terjadi. (ang/gus)