SAMPIT – Pembangunan Kebun Raya Sampit semakin dimantapkan. Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar presentasi laporan akhir penyusunan Master Plan Kebun Raya Sampit di aula Kantor Dishutbun Kotim, Kamis (22/9).
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Konservasi Tumbuhan Ex-situ LIPI Joko RWitono, pengembangan koleksi tumbuhan di Kebun Raya Sampit mengacu satu tema, yakni pusat konservasi tumbuhan kerangas di Kalimantan. ”Kalau kita lihat hutan kerangas di Kalimantan sebagian besar rusak. Hadirnya Kebun Raya Sampit diharapkan menjadi semacam miniatur hutan kerangas,” ujarnya.
Joko mengharapkan Kebun Raya Sampit dapat memberi kontribusi pada masyarakat. Selain itu, sebagai tempat observasi dan penelitian. Misalnya, dengan melakukan penelitian terhadap beberapa jenis tumbuhan liar di Kalimantan yang belum dikenal. Tumbuhan tersebut dapat diketahui manfaatnya bagi masyarakat.
Kemudian, kebun raya juga dapat menjadi wadah praktek bagi peserta didik. ”Fungsi lainnya adalah sebagai objek wisata. Sebab, wisata menjadi salah satu fungsi utama kebun raya dan terakhir fungsi jasa lingkungan,” tuturnya.
Adanya master plan, lanjut Joko, pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti ke tahapan berikutnya. ”Tahapan selanjutnya, salah satunya menyosialisasikan pada masyarakat setempat bahwa di dekat tempat tinggal mereka akan dijadikan lokasi pembangunan Kebun Raya Sampit,” ujarnya.
Joko mengatakan, pembangunan Kebun Raya Sampit akan menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,4 triliun. Jumlah ini mencakup keseluruhan pembangunan hingga selesai. ”Tapi masyarakat jangan berpikir bahwa itu semua dari dana APBD. Bukan. Makanya kita berusaha mencarai dana dari pusat. Semua kebun raya di mana-mana dananya dari APBD dan APBN. Sharing istilahnya. Pihak perusahaan juga bisa masuk. Kalau memang nanti masyarakat mendukung, diharapkan 2021 semuanya selesai,” ucapnya.
Joko menegaskan, perkembangan pembangunan kebun raya tergantung komitmen pemkab. Jika komitmen tinggi, pemerintah pusat akan mendukung. ”Karena pemkab adalah owner. Apa yang kita bangun di Sampit ini akan menjadi milik warga Kotim. Sementara pemerintah pusat memfasilitasi pembangunan di daerah sesuai fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (sei/ign)